ASN dan Non ASN dapat Ikuti Seleksi Direksi Rumah Sakit di Lingkungan Kemenkes. Ini Persyaratannya

- 24 November 2022, 18:41 WIB
Telah dibuka lowongan 60 posisi direksi rumah sakit yang berasal dari 60 rumah sakit. ASN maupun non ASN dapat mengikuti seleksi ini.
Telah dibuka lowongan 60 posisi direksi rumah sakit yang berasal dari 60 rumah sakit. ASN maupun non ASN dapat mengikuti seleksi ini. /Yerson Retamal/Pixabay

BERITASOLORAYA.com– Pengumuman terbaru dari Kementerian Kesehatan atau Kemenkes dengan Nomor KP.03.03/WAMENKES/74/2022 Tentang Seleksi Terbuka Jabatan Direksi Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2022.

Terdapat sekitar 60 jabatan direksi dari 60 rumah sakit vertikal di lingkungan Kemenkes RI. Jabatan tersebut meliputi direktur utama, direktur SDM, pendidikan dan penelitian, direktur perencanaan keuangan dan layanan operasional.

Dibuka juga posisi untuk direktur medik dan keperawatan, direktur layanan operasional, serta direktur keuangan dan barang milik negara. Demikian dilansir BeritaSoloRaya.com dari situs sehatnegeriku.kemkes pada 24 November 2022.

Baca Juga: Pedoman Pelaksanaan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional 2022

Seleksi jabatan direksi rumah sakit ini dilakukan secara terbuka, maksudnya baik ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun non ASN dapat mengikutinya. Pendaftarannya pun sudah dibuka mulai dari 23 November 2022 hingga 7 Desember 2022.

Sundoyo selaku Kepala Biro Organisasi dan SDM mengungkapkan alasan utama seleksi tersebut dilakukan secara terbuka, yaitu guna memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi.

“Diharapkan dengan diadakannya seleksi terbuka ini bisa memenuhi kekosongan jabatan di 60 rumah sakit tersebut dan utamanya bisa memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Perlindungan Lansia dari Covid–19 dengan Booster Ke-2, Berikut Pedoman Kombinasinya

Adapun pendaftarannya dilakukan secara online melalui website seleksijpt.go.id. Bagi yang berminat, simaklah 15 persyaratan umumnya berikut ini.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: sehatnegeriku.kemenkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x