Kementerian Kesehatan Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Wawancara, Cek Namamu Disini!

- 6 Desember 2022, 09:46 WIB
Ilustrasi. Kementerian Kesehatan Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Wawancara.
Ilustrasi. Kementerian Kesehatan Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Wawancara. /Thirdman/Pexels

Baca Juga: Penting, Bagi Guru yang Terima Pesan Ini, Kemdikbud Minta Segera Lakukan Hal Berikut. Jangan Terlambat...

Sementara nilai terendah pada tanggal 4 Desember dan 5 Desember masing-masing adalah 64,65 poin dan 38,20 poin.

Peserta seleksi kompetensi teknis tambahan wawancara ini harus memahami aturan yang berlaku untuk memenuhi syarat.

Dimungkinkan kepada peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) adalah peserta yang bisa jadi dinyatakan gugur.

Peserta yang tidak hadir dan tidak mengikuti seleksi dengan alasan apapun dapat dinyatakan gugur.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk ASN yang Mau Kuliah S2 Gratis, Kominfo Umumkan Beasiswa untuk Program Magister Jurusan Ini

Peserta diharuskan mengikuti seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Peserta juga diwajibkan mengisi, menandatangani, dan mengrimkan scan asli Pakta Integritas seleksi kompetensi teknis tambahan wawancara melalui email [email protected].

Selain itu, apabila terjadi kelalaian peserta maka resiko juga akan ditanggung sendiri oleh peserta.

Baca Juga: Rencana Menteri Anas Ganti Honorer dengan Teknologi, Nasib Non ASN Kedepannya Ditentukan Alternatif Ini

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kementerian Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x