BERITASOLORAYA.com – Demi mewujudkan reformasi birokrasi tematik, fokus pemerintah salah satunya adalah program digitalisasi.
Penerapan digitalisasi pada pelayanan publik akan mengganti tenaga honorer dengan teknologi. Harapannya, pelayanan yang diberikan lebih murah, cepat, dan transparan.
Hijrahnya pelayanan pemerintah ke program digital tentu mengancam tenaga honorer yang bekerja di bidang-bidang terkait.
Nasib tenaga honorer atau non ASN pun hingga kini belum jelas. Padahal, merujuk PP Nomor 49 Tahun 2018, tenaga honorer akan dihapus pada tahun 2023.
Terkait program digitalisasi, Menpan RB Abdullah Azwar Anas terang-terangan menyampaikan bahwa tenaga honorer kategori tertentu akan dihapus besar-besaran.
Selain itu, Anas juga telah merancang alternatif solusi untuk menyelesaikan masalah honorer saat penghapusan berjalan.
Sejalan dengan rencana pengurangan tenaga honorer, Menpan RB juga telah mengantongi roadmap untuk peluncuran program digitalisasi.
Baca Juga: Akhirnya, Sinyal CPNS dan PPPK 2023 Diungkap PANRB Dalam Rakor Pengadaan ASN, Honorer Harap Bersiap