Resmi, Jadwal Terbaru Pemilihan Formasi PPPK Guru 2022 untuk Pelamar Umum, Ada Tambahan Waktu?

- 18 Desember 2022, 17:37 WIB
Ilustrasi. Para pelamar umum PPPK guru 2022 kini sudah bisa melakukan pemilihan formasi hingga batas waktu yang ditentukan.
Ilustrasi. Para pelamar umum PPPK guru 2022 kini sudah bisa melakukan pemilihan formasi hingga batas waktu yang ditentukan. /Antara/Nova Wahyudi/

BERITASOLORAYA.com – Jadwal pemilihan formasi untuk pelamar umum PPPK guru 2022 sempat tertunda.

Mulanya, Kemdikbud menetapkan jadwal pemilihan formasi pelamar umum dalam seleksi PPPK 2022 pada tanggal 14 hingga 18 Desember 2022.

Dengan adanya perubahan jadwal, apakah ada tambahan waktu bagi pelamar umum untuk melakukan pemilihan formasi PPPK guru 2022?

Untuk mengetahui jadwal terbaru yang telah diumumkan Kemdikbud terkait pemilihan formasi bagi pelamar umum PPPK guru 2022, simak artikel ini hingga tuntas.

Baca Juga: Siap-siap Rekrutmen PPPK 2023, Cek Besaran Gaji Tiap Golongan di Sini!

Perlu diketahui, pelamar umum dalam seleksi PPPK 2022 dibagi menjadi beberapa golongan, yakni:

  1. Tenaga honorer yang bekerja di sekolah negeri dan terdaftar di Dapodik kurang dari 3 tahun.
  2. Lulusan PPG yang namanya terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek, dan
  3. Para pelamar dari sekolah swasta yang namanya terdaftar pada Dapodik.

Lantaran merupakan kategori terakhir, para pelamar umum dapat mengikuti seleksi PPPK guru 2022 jika masih tersedia kuota formasi dari pelamar kategori sebelumnya.

Baca Juga: Info PPPK Guru 2022: Pelamar Umum Sudah Bisa Lakukan Pemilihan Formasi, Begini Caranya

Adapun proses seleksi untuk pelamar umum PPPK guru 2022 menggunakan sistem CAT dengan beberapa dimensi tes yang akan diujikan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah