Adapun huruf tersebut antara lain B, T, K, P, dan N. Penjelasan dari semua huruf tersebut yaitu sebagai berikut:
· B: Obat bebas
· T: Obat bebas terbatas
· K: Obat keras
· P: Psikotropika
· N: Narkotika
Baca Juga: Info PPPK Guru 2022: Pelamar Umum Sudah Bisa Lakukan Pemilihan Formasi, Begini Caranya
3. Digit Ketiga
Selanjutnya yang bisa diketahui dari penjelasan nomor izin edar obat adalah pada digit ketiga.
Menurut penjelasan yang disampaikan dalam Instagram resmi BPOM ada dua huruf yang bisa diketahui artinya, yaitu L dan I. Adapun L adalah obat produksi dalam negeri, sedangkan I merupakan obat impor.