Waspada, Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat atau BKO Dilarang, Mengapa? Simak 3 Tips Mengenalinya

- 26 Desember 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi obat tradisional
Ilustrasi obat tradisional /Pixabay/Husky Kuma

BERITASOLORAYA.com – Informasi penting mengenali obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat atau BKO ini perlu Anda perhatikan.

Adapun informasi tentang mengenali obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat atau BKO ini bisa Anda simak penjelasannya di bawah ini.

Informasi untuk mengenali obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat atau BKO ini dijelaskan melalui unggahan Instagram resmi BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Informasi untuk mengenali obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat atau BKO ini diawali dari definisi obat tradisional itu sendiri.

Baca Juga: Pendaftaran Relawan KIP Kuliah Merdeka 2023 Dibuka! Berikut Syarat, Tugas, Hingga Keuntungan yang Didapatkan

Perlu Anda ketahui bahwa obat tradisional merupakan bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian atau galenik atau campuran dari bahan tersebut yang secara turun temurun sudah dimanfaatkan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman.

Kemudian dalam unggahan Instagram BPOM itu disampaikan bahwa obat tradisional dilarang atau tidak boleh menggunakan Bahan Kimia Obat atau BKO. Sebenarnya apa BKO Itu? Mengapa BKO tidak boleh digunakan?

Bahan Kimia Obat atau BKO adalah senyawa sintesis atau bisa juga disebut produk kimiawi yang umumnya digunakan pada pengobatan modern.

Baca Juga: Inilah Daftar Sah Partai Politik yang Jadi Peserta Pemilu di Tahun 2024, Jumlahnya Segini

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @bpom_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x