Beberapa Peserta Ini Dibatalkan Lolos Seleksi Pegawai PPPK 2022 JF Tenaga Kesehatan, Cek Datamu

- 30 Desember 2022, 19:15 WIB
Pengumuman pembatalan peserta PPPK 2022 JF Tenaga Kesehatan
Pengumuman pembatalan peserta PPPK 2022 JF Tenaga Kesehatan /Gerd Altmann/Pixabay
BERITASOLORAYA.com - Terdapat pengumuman pembatalan peserta seleksi kompetensi dan penyesuaian hasil penambahan nilai kompetensi teknis dalam PPPK 2022 JF tenaga kesehatan.

Pengumuman pembatalan peserta PPPK 2022 JF Tenaga Kesehatan, menyusul Pengumuman Nomor: KP.01.04/3/23394/2022 tanggal 20 Desember 2022.

Adapun pengumuman tersebut perihal Hasil Penambahan Nilai Kompetensi Teknis (Pasca Sanggah) dalam PPPK 2022 Kemenkes untuk tenaga kesehatan.
 
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Kemenag Ditutup 7 Hari Lagi, Honorer dan Pelamar Umum Bisa Daftar, Ini Caranya

Pasalnya, menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui email [email protected] dan helpdesk seleksi CASN Kementerian Kesehatan 2022.

Sebab, terdapat perubahan status peserta PPPK yang semula dinyatakan "Memenuhi Syarat" menjadi "Tidak Memenuhi Syarat".

Selain itu, adanya juga perubahan penambahan nilai kompetensi teknis dalam penerimaan PPPK JF Kesehatan di Lingkungan Kemenkes Tahun 2022, dengan rincian sebagai berikut:
 
Baca Juga: Saingi New Jeans, YG Entertainment Akan Debutkan Girl Grup Baru di Awal Tahun 2023

1. Tri Puji Astuti, No. Peserta 2230114120000618, Jabatan Terampil - Asisten Apoteker.

Alasan: Tidak Memenuhi Syarat, karena belum memenuhi masa kerja pada jabatan yang relevan dengan Asisten Apoteker yang disyaratkan paling singkat 2 tahun.

2. Cita Miarti, No. Peserta 2230114120000687, Jabatan Terampil - Asisten Apoteker.

Alasan: Tidak Memenuhi Syarat, karena belum memenuhi masa kerja pada jabatan yang relevan dengan Asisten Apoteker yang disyaratkan paling singkat 2 tahun.
 
Baca Juga: Loker Ditutup Besok: PT. Mandiri Utama Finance Buka Lowongan Pekerjaan untuk Posisi Ini. Lamar Segera...

3. Ikbal Dimas Pradana, No. Peserta 2230114110000422, Jabatan Terampil – Perawat.

Alasan: Tidak Memenuhi Syarat, karena belum memenuhi masa kerja pada jabatan yang relevan dengan Perawat Terampil yang disyaratkan paling singkat 2 tahun.

4. Zakiah Yusema Dhesim Barra, No. Peserta 2230114120002030, Jabatan Terampil – Perawat.

Alasan: Tidak melampirkan surat keterangan melamar di tempat bekerja, sehingga penambahan nilai kompetensi teknis semula sebesar 113 dan 68 menjadi 113.
 
Baca Juga: Modul untuk Jenjang SMP dari Kemdikbud, Download di Sini Gratis! Guru Segera Klik Link Ini

5. Rika Lestari, No. Peserta 2230114120001663, Jabatan Terampil – Perawat

Alasan: Tidak melampirkan surat keterangan melamar di tempat bekerja saat ini, sehingga penambahan nilai kompetensi teknis semula sebesar 113 dan 68 menjadi 113

6. Neli Novita, No. Peserta 2230114120002271, Jabatan Terampil – Perawat.

Alasan: Tidak melampirkan surat keterangan melamar di tempat bekerja saat, sehingga penambahan nilai kompetensi teknis semula sebesar 113 dan 68 menjadi 113.
 
Baca Juga: Hal yang Boleh dan Dilarang Dilakukan serta Cara Bertahan di Keramaian saat Perayaan Tahun Baru 2023

7. Dewy Flistiani Purba, No. Peserta 2230114120005219, Jabatan Ahli Pertama – Dokter.

Alasan: Tidak melampirkan surat keterangan melamar di tempat bekerja saat ini, sehingga penambahan nilai kompetensi teknis semula sebesar 113 dan 68 menjadi 113.

8. Nyimas Asmawati, No. Peserta 2230114120001992, Jabatan Terampil - Pranata Laboratorium Kesehatan.

Jabatan: Tidak melampirkan surat keterangan melamar di tempat bekerja saat ini, sehingga penambahan nilai kompetensi teknis semula sebesar 113 dan 68 menjadi 113.
 
Baca Juga: Kabar Baik untuk Guru Honorer. Tahun 2023 Bersiap-siap untuk Hal Ini yang Langsung Diumumkan PANRB...

9. Zardani, No. Peserta 2230114110002275, Jabatan Terampil – Perawat

Alasan: Penambahan nilai kompetensi teknis semula sebesar 68 menjadi 113 dan 68.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x