BERITASOLORAYA.com - Selain seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru, pada PPPK 2022 juga diperuntukkan bagi jabatan fungsional tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Seleksi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru di bawah naungan Kemdikbud sementara untuk jabatan fungsional tenaga kesehatan di bawah naungan Kemenkes.
Humas BKN, telah menginformasikan bahwa seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK 2022) bagi tenaga kesehatan resmi dimulai pada Selasa, 6 Desember 2022.
Pelaksanaan seleksi PPPK tenaga kesehatan dilakukan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta.
Diketahui bahwa terdapat sejumlah titik lokasi pelaksanaan seleksi PPPK JF nakes yang berlangsung di 132 tempat termasuk di BKN Pusat.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama, Satya Pratama di ruang kerjanya, Selasa, 6 Desember 2022.
Satya menyampaikan bahwasanya pada seleksi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022, terdapat 4 (empat) sub tes seleksi.