BPOM Berikan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Comirnaty Children, Simak Penjelasannya untuk 2 Hal Ini!

- 3 Januari 2023, 09:32 WIB
Ilustrasi penggunaan darurat Vaksin Comirnaty Children
Ilustrasi penggunaan darurat Vaksin Comirnaty Children /Pixabay/David Mark

BERITASOLORAYA.com – Informasi penting tentang BPOM memberikan izin penggunaan darurat untuk Vaksin Comirnaty Children perlu Anda ketahui.

Adapun informasi tentang BPOM memberikan izin penggunaan darurat untuk Vaksin Comirnaty Children ini disampaikan dalam caption unggahan Instagram resmi BPOM.

Informasi seputar BPOM memberikan izin penggunaan darurat untuk Vaksin Comirnaty Children ini bisa Anda simak pemaparannya di bawah ini.

BPOM memberikan izin penggunaan darurat untuk Vaksin Comirnaty Children untuk usia 5-11 tahun pada 29 November 2022.

Baca Juga: Berdasarkan RUU ASN, Ini Jenis Jabatan Tenaga Honorer dan Pegawai Lainnya yang Akan Diangkat Jadi PNS

Di sisi lain, BPOM juga memberikan izin penggunaan darurat untuk Vaksin Comirnaty Children untuk bayi usia 6 bulan hingga 4 tahun pada 11 Desember 2022.

BPOM memberikan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk Vaksin Comirnaty Children (5-11 Years) pada 29 November 2022 dan Vaksin Comirnaty Children (6 Months – 4 Years) pada 11 Desember 2022,...” dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram @bpom_ri.

Dalam pemberian persetujuan Emergency Use Authorization (UEA) atau penggunaan darurat, BPOM didukung oleh beberapa pihak.

Adapun pihak yang dimaksud, yaitu Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Indonesia Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI) yang melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, serta mutu.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @bpom_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x