Ciki Ngebul, Jajanan Kekinian Warna-Warni yang Membahayakan, Kemenkes Keluarkan Himbauan Kepada Masyarakat

- 12 Januari 2023, 21:18 WIB
Surat Edaran No. KL.02.02/C/90/2023 tindak lanjut Kemenkes terhadap kasus keracunan pangan yang mengandung nitrogen cair
Surat Edaran No. KL.02.02/C/90/2023 tindak lanjut Kemenkes terhadap kasus keracunan pangan yang mengandung nitrogen cair /

Antara lain radang dingin, cold burn atau luka bakar pada jaringan kulit, rasa terbakar pada tenggorokan, hingga kerusakan pada organ internal.

Hal ini karena suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh. Menghirup asap nitrogen yang ada di ciki ngebul pun dapat menimbulkan gangguan pernapasan (kesulitan bernapas) yang cukup parah.

“Nitrogen cair ternyata tidak hanya berbahaya bila dikonsumsi, uap asap nitrogen yang dihirup dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kesulitan bernapas yang cukup parah,” jelas Maxi.

Baca Juga: Masih Dibuka Rekrutmen Petugas Kloter dan PPIH, Daftar melalui Pusaka Super Apps sebelum 13 Januari 2023

Oleh karena itu, Kemenkes menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap jajanan kekinian yang satu ini.

Kemenkes juga turut menginstruksikan kepada Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, Puskesmas, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair.

Kemenkes juga meminta rumah sakit untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk segera melaporkan bila terjadi kasus keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair.

Kasus tersebut nantinya akan diinvestigasi oleh TGC (Tim Gerak Cepat) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 2 Tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan.***

 

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemkes. go. id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah