BERITASOLORAYA.com – Anda pasti pernah mendengar tentang suplemen kesehatan dan obat yang ada di masyarakat.
Dalam pembahasan mengenai suplemen kesehatan dan obat ini Anda bisa mengetahui beberapa hal seperti perbedaan definisi, izin edar, bahkan tujuan dari penggunaan.
Adapun pembahasan terkait suplemen kesehatan dan obat ini berdasarkan penjelasan dalam unggahan di Instagram resmi BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Berikut ini beberapa hal tentang suplemen kesehatan dan obat yang bisa Anda ketahui sebagai tambahan informasi:
1. Perbedaan Definisi Suplemen Kesehatan dan Obat
Pertama, salah satu pembahasan mengenai suplemen kesehatan dan obat adalah perbedaan definisi dari keduanya.
Perlu Anda pahami bahwa suplemen kesehatan merupakan produk yang dimaksudkan untuk beberapa hal, yaitu:
a. Melengkapi kebutuhan zat gizi
b. Memelihara, meningkatkan dan/atau
Baca Juga: Mengenal Minyak Goreng Sawit atau MGS, Mulai Definisi, Jenisnya, dan Cara Memilih. Harap Ingat Ini!
c. Memperbaiki fungsi kesehatan
d. Memiliki nilai gizi dan/atau efek fisiologis
Selain itu juga diketahui bahwa suplemen kesehatan ini memiliki beberapa kandungan satu atau lebih bahan berupa vitamin, mineral, asam amino dan/atau bahan lain bukan tumbuhan yang bisa dikombinasi dengan tumbuhan.
Sementara definisi dari obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk hal berikut:
a. Mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau
Baca Juga: Menpan RB Ungkap Sinyal Baik Kepastian Tenaga Honorer Diangkat Menjadi ASN. Bagaimana Penjelasannya?
b. Keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan, dan kontrasepsi untuk manusia.
2. Perbedaan Nomor Izin Edar
Setelah pembahasan terkait perbedaan definisi suplemen kesehatan dan obat, kini pembahasan tentang perbedaan nomor izin edar.
Bagi suplemen kesehatan, nomor izin edar diawali dengan POM dan diikuti kode dua huruf dan sembilan digit angka. Contohnya, POM SD 123456789.
Sedangkan untuk obat, nomor izin edar diawali dengan tiga huruf dan kode 12 digit, contoh: DKL 123456789123.
Baca Juga: 5 Nasihat Sayyidina Ali untuk Kehidupan: Apa yang Ditakdirkan Untukmu akan Ada Ditanganmu
3. Tujuan Penggunaan Suplemen Kesehatan
Selanjutnya bisa Anda ketahui tentang tujuan penggunaan suplemen kesehatan antara lain sebagai berikut:
a. Tidak untuk mengobati/menggantikan obat yang digunakan dalam menyembuhkan penyakit.
b. Memenuhi dan melengkapi kebutuhan zat gizi sehingga membantu supaya tubuh pulih dari kondisi penyakit tertentu
c. Tidak bertujuan untuk menggantikan makanan sehari-hari
Selain itu, perlu Anda perhatikan juga untuk melakukan konsultasi pada dokter atau apoteker untuk penggunaan suplemen kesehatan dengan tepat dan jangan lupa cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluarsa).
Itulah informasi mengenai suplemen kesehatan dan obat yang bisa Anda ketahui mulai dari definisi sampai tujuan penggunaan suplemen kesehatan. Semoga bisa bermanfaat.***