WASPADA Virus Marburg, Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Hati-Hati

- 30 Maret 2023, 15:11 WIB
Ilustrasi virus Marburg. Dokumentasi Kementerian Kesehatan RI
Ilustrasi virus Marburg. Dokumentasi Kementerian Kesehatan RI /

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Indonesia meminta agar masyarakat tetap menjaga kewaspadaan atas laporan kasus Virus Marburg yang diterima Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Sebelumnya, laporan kasus Virus Marburg yang berasal dari Guinea Ekuatorial itu diterima WHO pada Senin, 13 Februari 2023. Kejadian berskala luar biasa terkait Virus Marburg di Guinea Ekuatorial itu diperkirakan sudah terjadi sejak 7 Februari 2023.

WHO menerima laporan di provinsi Kie Ntem, Guinea telah ada sembilan penderita meninggal dan 16 kasus suspek. Pemeriksaan yang dilakukan dari delapan sampel, terdapat satu sampel positif Virus Marburg.

Perlu diperhatikan gejala ketika terserang Virus Marburg diantaranya berupa demam, kelelahan, diare dan muntah disertai darah.

Baca Juga: Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 2023, Akmal Marhali: Mereka yang Bikin Gaduh Harus Minta Maaf!

Meski, sampai saat ini tidak ada laporan suspek atau kasus Virus Marburg di Indonesia, pemerintah tetap meminta masyarakat agar berhati-hati dan selalu waspada terhadap kasus yang berasal dari Guinea Ekuatorial itu.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari situs Kemkes Sehat Negeriku, Indonesia telah melakukan penilaian risiko cepat pada 20 Februari 2023 terhadap penyakit Virus Marburg dari Guinea.

Setelah proses penilaian itu, didapatkan hasil bahwa Indonesia tergolong rendah dalam kemungkinan terjadinya importasi suspek Virus Marburg.

Kementerian Kesehatan atau Kemkes melalui juru bicaranya, Mohammad Syahril mengingatkan semua pihak agar tetap menjaga kewaspadaan dan jangan lengah terhadap kasus Virus Marburg.

Baca Juga: Waduh, Hanya 284 Guru Honorer yang Lulus PPPK Guru 2022 di Katingan? Ternyata Begini Kendalanya...

“Kita perlu tetap melakukan kewaspadaan dini dan antisipasi terhadap penyakit virus Marburg,” kata juru bicara Kemkes itu.

Sebagai bentuk kewaspadaan dini, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/C/853/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Penyakit Virus Marburg.

Surat itu dikeluarkan pada tanggal 28 Februari 2023. Dan ditandatangani oleh Maxi Rein Rondonuwu, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit. Surat itu juga dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat di situs Kemkes Sehat Negeriku.

Baca Juga: Bank Dunia Ajukan Penambahan Modal, Menkeu AS: Kami Tidak Meminta

Sedikit Mengenal Tentang Virus Marburg

 

Definisi Virus Marburg secara umum sebagai golongan filovirus adalah virus yang paling mematikan dengan 80 persen tingkatan fatalitas. Virus Marburg akan menyebabkan terjadinya penyakit demam berdarah langka.

Virus Marburg masih satu famili dengan virus yang berasal dari Kongo dan Sudan Selatan, Virus Ebola.

Cara penularan Virus Marburg dapat terjadi melalui kontak langsung dengan hewan terinfeksi atau manusia terinfeksi. Bisa juga melalui media yang telah terkontaminasi oleh Virus Marburg.

Baca Juga: Cari Tuan Rumah Baru Usai Coret Indonesia, FIFA Pilih Negara Mana untuk Piala Dunia U-20. Begini Updatenya

Virus Marburg ini ditemukan pada Kelelawar dengan nama latin Rousettus aegyptiacus. Meski kelelawar ini bukan spesies asli Indonesia, namun Indonesia termasuk salah satu jalur mobilisasi dari kelelawar jenis ini.

Gejala yang ditimbulkan dari terserang Virus Marburg diantaranya berupa demam tinggi, nyeri otot, mual muntah, sakit kepala, diare dan pendarahan.

Gejala itu mirip dengan penyakit-penyakit lain yang ditemukan di Indonesia seperti malaria, tifus, dan demam berdarah.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x