BERITASOLORAYA.com – Informasi penting tentang pemeriksaan kesehatan calon pengantin sebelum menikah ini perlu diperhatikan dan dilakukan.
Adapun pemeriksaan kesehatan calon pengantin sebelum menikah ini bisa Anda ketahui selengkapnya dari pembahasan yang ada di bawah ini.
Diketahui bahwa pemeriksaan kesehatan calon pengantin sebelum menikah ini bukan hanya satu jenis pemeriksaan kesehatan saja.
Baca Juga: Hukum Menikah Online Menurut MUI, Ada Syarat yang Harus Dipenuhi
Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan RI diketahui bahwa jumlah pemeriksaan kesehatan untuk calon pengantin sebelum menikah ini ada tujuh jenis pemeriksaan.
Berikut ini merupakan tujuh jenis pemeriksaan kesehatan untuk calon pengantin sebelum menikah:
1. Pemeriksaan HIV/AIDS
Pertama, salah satu pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin sebelum menikah adalah pemeriksaan HIV/AIDS.
Adapun pemeriksaan ini sifatnya wajib dan dilakukan menggunakan sampel darah pasangan calon pengantin.
2. Pemeriksaan Darah
Selanjutnya salah satu pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin sebelum menikah adalah pemeriksaan darah yang mencakup leukosit, hematokrit, trombosit, Hb, eritrosit, sampai laju endap darah.