Cara Daftar Nikah Secara Online Melalui Aplikasi, Simak Data dan Dokumen yang Perlu Anda Checklist

- 13 Desember 2022, 20:42 WIB
Ilustrasi menikah. Kamu bisa daftar nikah online dengan aplikasi
Ilustrasi menikah. Kamu bisa daftar nikah online dengan aplikasi /Pixabay/olcay ertem

BERITASOLORAYA.com – Terdapat informasi penting juga menarik mengenai daftar nikah secara online untuk Anda ketahui.

Adapun informasi tentang daftar nikah secara online ini disampaikan pada unggahan Instagram resmi milik Kementerian Agama RI atau Kemenag.

Lebih lanjut, bisa Anda ketahui bahwa daftar nikah secara online ini dapat dilakukan melalui PUSAKA Super Apps.

Bahkan informasi mengenai daftar nikah secara online melalui PUSAKA Super Apps ini juga dijelaskan dalam caption unggahan Instagram Kemenag sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Mendaftar Ibadah Haji Secara Online Melalui Aplikasi, Lakukan Ini Jika Belum Punya Akun!

“Mau daftar nikah? Daftar online nikah via aplikasi PUSAKA aja.”

Bagi Anda yang hendak melangsungkan pernikahan bisa coba mencari informasi lebih lanjut tentang daftar nikah secara online melalui PUSAKA Super Apps.

Selain itu, dalam unggahan Instagram Kemenag mengenai daftar nikah secara online tersebut dijelaskan tentang cara pendaftarannya.

Anda dapat menyimak penjelasan informasi mengenai daftar nikah secara online melalui PUSAKA Super Apps yang ada di bawah ini.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @kemenag_ri Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah