Otoritas Kesehatan Kota Taipei Mengonfirmasi Mi Instan dengan Merk Ini Berbahaya

- 28 April 2023, 09:37 WIB
Ilustrasi. BPOM telah memvalidasi terkait dengan tindak lanjut soal adanya zat yang berbahaya terdapat di mi instan
Ilustrasi. BPOM telah memvalidasi terkait dengan tindak lanjut soal adanya zat yang berbahaya terdapat di mi instan /Pexels.com/MART PRODUCTION

Baca Juga: HINDARI PHK Massal, Nasib Honorer Ditentukan November 2023. Komisi II DPR Ungkap Diskusi dengan Menpan RB

Pemerintah telah mengatur batas maksimal residu (BMR) 2-Chloro Ethanol (2-CE) dalam produk pangan, termasuk mi instan, melalui Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

Berdasarkan keputusan tersebut, batas maksimal residu (BMR) 2-CE dalam produk pangan di Indonesia ditetapkan sebesar 85 ppm.

Hal ini mencerminkan standar kesehatan dan keamanan pangan yang berlaku di Indonesia dan disesuaikan dengan kondisi dan risiko yang ada di dalam negeri.

Baca Juga: Bedanya PNS dan PPPK, Tunjangan Lebih Banyak Siapa? Simak Selengkapnya…

Namun, perlu diingat bahwa Taiwan tidak memperbolehkan adanya kandungan EtO pada pangan. Oleh karena itu, keberadaan EtO pada produk mi instan merek "Indomie Rasa Ayam Spesial" dengan kandungan 2-CE sebesar 0,34 ppm yang ditemukan oleh otoritas kesehatan di Taipei tetap dapat memicu kekhawatiran kesehatan dan memerlukan tindakan yang tepat untuk menangani masalah tersebut.

Batas maksimum residu (BMR) 2-CE yang ditetapkan di Indonesia sebesar 85 ppm, maka kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel mi instan merek "Indomie Rasa Ayam Spesial" di Taiwan sebesar 0,34 ppm masih jauh di bawah batas tersebut.

Namun, perlu diingat bahwa setiap negara memiliki regulasi masing-masing terkait dengan keamanan pangan, dan kebijakan yang berlaku di suatu negara belum tentu sama dengan negara lain.

Baca Juga: PENUH SENYUM, 225 Formasi PPPK Pemkot Madiun Terima SK, Wali Kota: Jangan Sampai Berkeinginan Hidup Berlebihan

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah