Meskipun demikian, keberadaan kandungan EtO atau senyawa kimia lain pada produk pangan selalu memicu kekhawatiran kesehatan dan perlu diwaspadai. Oleh karena itu, produsen pangan di Indonesia harus terus memperhatikan mutu dan keamanan produknya dengan memastikan bahwa BMR yang ditetapkan oleh badan pengawas kesehatan dan pangan telah terpenuhi sebelum produknya beredar ke pasaran.
Selain itu, konsumen juga perlu memperhatikan aspek keamanan dan kesehatan saat memilih dan mengonsumsi produk pangan, termasuk mi instan.
Pastikan untuk memilih produk yang terdaftar di badan pengawas kesehatan dan pangan dan memperhatikan tanggal kadaluarsa serta cara penyimpanannya untuk menghindari risiko kesehatan yang tidak diinginkan.***