Jual Makanan di Siang Hari saat Bulan Ramadhan? Buya Yahya: Hati-Hati! Begini Hukumnya

2 Maret 2022, 20:37 WIB
Buya Yahya Menjelaskan Hukum Jual Makanan di Siang Hari saat Bulan Ramadhan /

BERITASOLORAYA.com – Pada bulan Ramadhan, seluruh umat muslim diwajibkan untuk berpuasa.

Namun pada kondisi sekarang, marak ditemui pedagang yang menjual makanan di waktu siang hari saat bulan Ramadhan.

Buya Yahya beri penjelasan terkait hukum menjual makanan di siang hari terutama saat mayoritas umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Melepasmu oleh Rijja, Cerita Tentang Merelakan

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV yang mengunggah video penjelasan Buya Yahya, pada Senin, 21 Mei 2018.

Dalam video unggahan tersebut, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum menjual makanan di siang hari saat bulan Ramadhan sebenarnya tidak boleh jika berurusan dengan orang yang wajib puasa.

"Menjual makanan di siang hari pada bulan Ramadhan itu yang nggak boleh urusannya dengan orang yang wajib puasa," kata Buya Yahya.

Baca Juga: Netizen Sebut BAE NMIXX Punya Suara dan Cara Bicara yang Mirip Suzy: Dia Terdengar seperti Suzy

Karena sebenarnya ada 9 golongan orang yang tidak memiliki kewajiban untuk berpuasa.

9 golongan orang-orang yang tidak wajib berpuasa tersebut yaitu:

1. Orang gila

2. Anak Kecil

3. Orang yang Sakit

4. Orang Tua

5. Wanita Haid

6. Wanita Hamil

7. Wanita Menyusui

8. Nifas

9. Bepergian (Musafir)

9 golongan tersebut boleh makan di siang hari saat bulan Ramadhan, karena memang tidak memiliki kewajiban berpuasa.

Baca Juga: Ramahnya Jisoo saat Sapa Fansnya di Paris hingga Rela Turun dari Mobil, Blink: Snowdrop Keren Banget

Kemudian, bagi orang yang ingin menjual makanan di siang hari saat Ramadhan, maka sebaiknya lebih berhati-hati dalam menyediakan makanan.

Karena yang boleh makan di waktu siang saat puasa Ramadhan adalah 9 golongan tadi.

Seperti beberapa kasus yang ada adalah banyak penjual yang menyediakan makanan secara bebas di siang hari.

Baca Juga: Wirda Mansur Curhat ke Ayahnya karena Dibully Netizen, Yusuf Mansur: Wirda Benar Kuliah di UK

"Permasalahannya adalah Anda menjual kepada orang yang harus berpuasa, berarti Anda menolong bermaksiat, itu saja sebetulnya kaidahnya," kata Buya Yahya.

Sebaiknya, penjual makanan selalu berhati-hati dan menjual makanannya hanya untuk orang-orang yang memang tidak ada kewajiban untuk berpuasa.

"Kalau Anda menjual makanan untuk orang yang tidak wajib puasa seperti pada anak kecil yang masih harus makan, bapak tua yang sedang sakit-sakit an, musafir, wanita haid, boleh-boleh saja," ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Bertahan Terluka – Fabio Asher, Musik Deretan Teratas di Spotify

Selain itu, penjual makanan juga harus bisa memahami situasi dan kondisi bahwa tidak diperbolehkan untuk menjual makanan untuk orang yang sedang berpuasa di waktu siang hari saat bulan Ramadhan.

"Karena umumnya orang itu berpuasa, maka bagi siapapun yang ingin buka warung untuk musafirin hendaknya ditutupi supaya tidak menjadi fitnah. Harus ada tanda-tandanya, ada tulisannya seperti jika Anda musafir Anda boleh belanja," tutur Buya Yahya.

Jika memang berniat untuk berjualan di waktu siang saat puasa Ramadhan, maka haruslah tetap menjunjung tinggi adab supaya tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Cheating On You – Charlie Puth, Musik Deretan Teratas di Spotify

"Permasalahannya bukan tidak boleh jualan, permasalahan yang diharamkan adalah menolong orang yang seharusnya berpuasa menjadi tidak puasa, berarti kita menolong dalam kemaksiatan, maka itu maksiat," ujar Buya Yahya.

Demikian penjelasan dari Buya Yahya, semoga bermanfaat.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: YouTube Al Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler