Menikah Bisa Jadi Haram Walaupun Rukun dan Syaratnya Telah Terpenuhi. Simak Penjelasan Gus Baha

- 25 Januari 2022, 10:25 WIB
Menikah Bisa Jadi Haram Walaupun Rukun dan Syaratnya Telah Terpenuhi. Simak Penjelasan Gus Baha
Menikah Bisa Jadi Haram Walaupun Rukun dan Syaratnya Telah Terpenuhi. Simak Penjelasan Gus Baha /

BERITASOLORAYA.com - Menikah adalah salah satu sunnah bagi ummat Islam.

Sunnah ini bertujuan agar umat manusia terhindar dari fitnah berupa zina.

Selain itu, menikah juga bertujuan untuk menjaga keberlangsungan keturunan ummat manusia.

Baca Juga: NCT 127 Raih Daesang di Seoul Music Awards 2022, Ternyata Ini Mimpi Doyoung yang Sempat Hilang

Adapun dalam fiqih pernikahan, ada beberapa rukun dan syarat yang harus dipenuhi, salah satunya wali.

Wali memang salah satu rukun yang harus dipenuhi agar pernikahan yang dilakukan sah.

Tanpa adanya wali dari pihak pengantin perempuan, maka suatu pernikahan akan menjadi tidak sah secara syariat islam.

Baca Juga: Kontestan Single’s Inferno dan YouTuber Free Zia Tuliskan Surat : Saya Tidak Bisa Sadar...

Selain itu ada rukun berupa ijab qabul, saksi, mahar, pengantin perempuan, dan pengantin laki-laki.

Beberapa syarat juga harus menjadi perhatian dalam melangsungkan akad nikah.

Salah satunya, memastikan bahwa calon mempelai bukanlah mahram (orang yang haram dinikahi) bagi satu sama lain.

Baca Juga: Gus Baha: Sholat Jangan Ada Niat Agar Diterima Oleh Allah, Itu Nafsu

Namun menurut Gus Baha, walaupun semua rukun dan syarat sah sudah terpenuhi, ada kemungkinan pernikahan tersebut menjadi haram.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari video pada channel YouTube Agri Nugroho yang diunggah pada 16 November 2021, inilah penjelasan Gus Baha terkait hukum pernikahan.

“Ijab qabul itu pokoknya walinya sudah bilang ‘saya nikahkan anak saya’ dan kamu jawab saya terima nikah dan kawinnya dengan maha bla,bla,bla,” kata Gus Baha.

Baca Juga: Gus Baha Bercerita Tentang Ajaibnya Wudhu yang Bisa Menghapus Dosa

Artinya, jika ijab qabul dan syarat sah dan rukun pernikahan lain telah terpenuhi, maka secara syari’at pernikahan tersebut sudah sah.

Gus Baha melanjutkan penjelasan bahwa tetap ada kemungkinan haram dalam pernikahan tersebut.

“Tapi ada kemungkinan haram,” ucap Gus Baha.
Gus Baha mengungkapkan bahwa salah sangka bisa menjadi penyebab haramnya pernikahan, walaupun ini jarang dibahas.

Baca Juga: Gus Baha Bercerita Tentang Ajaibnya Wudhu yang Bisa Menghapus Dosa

“Pernikahannya bisa jadi haram karena walinya perempuannya setuju gara-gara tertipu penampilan,” ungkap Gus Baha.

“Jadi tebar pesona dan penampilannya menipu itu menjadikan haram,” sambungnya.

Hal ini diharamkan karena dapat membuat orang menyetujui untuk menikah karena salah sangka.

Gus Baha melanjutkan nasehat bahwa sebisa mungkin kita jujur ketika memperkenalkan diri kepada calon.

Baca Juga: Lirik Lagu To The Bone – Pamungkas, Wujud Rasa Cinta yang Dalam

“Makanya kalau ingin nikah dan halal beneran yakinkan istri anda bawa anda orang paling tidak prospek di dunia. Mau terima tidak (dengan keadaan seperti itu),” ucapnya.

Berikut penjelasan lengkap Gus Baha berupa video. 

 Wallaahu A'lam.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Youtube Agri Nugroho


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah