Suami Wajib Tahu! Ada 3 Jenis Nafkah untuk Istri dalam Ajaran Islam

- 1 Februari 2022, 12:55 WIB
Ilustrasi suami istri
Ilustrasi suami istri /Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Seorang suami memiliki tugas untuk memberi nafkah kepada istri setelah dinyatakan sah menikah.

Nafkah untuk istri ternyata memiliki posisi penting karena kelak kehidupan istri akan ditanggung sepenuhnya oleh suami.

Suami harus paham, apa saja nafkah untuk istri yang sesuai dengan ajaran dalam agama Islam agar tercipta rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah.

Baca Juga: Lanjutan Kisah All Of Us Are Dead Wabah Zombie di Sekolah Semakin Kacau Part 3

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @surgaparenting yang membagikan ilmu tentang 3 jenis nafkah dari suami pada Minggu, 30 Januari 2022.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah menjelaskan dalam Al-Qur’an bahwa seorang suami harus memberi nafkah kepada istrinya sebagai bentuk tanggung jawab kepala keluarga.

Seperti firmannya dalam Q.S Al-Baqarah ayat 233 yang berarti:

Dan kewajiban ayah (suami) memberi makan dan pakaian kepada para ibu (istri) dengan cara ma'ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.”

Baca Juga: Lirik dan Makna lagu Berkesudahan-Feby Putri

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @surgaparenting


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x