BERITASOLORAYA.com – Sholat fardu adalah ibadah yang wajib dikerjakan oleh umat islam sebagaimana itu merupakan salah satu rukun islam.
Sholat fardhu yang wajib dikerjakan umat islam, yaitu 5 waktu dalam sehari. Dari mulai magrib, isya, subuh, dzuhur sampai ashar.
Jika sholat fardhu ini ditinggalkan oleh umat islam, sudah pasti dosa akan tercatat dan akan menerima ganjarannya kelak di akhirat.
Namun, terkadang sholat fardhu akan terasa sulit atau tidak memungkinkan dikerjakan karena suatu kondisi tertentu.
Misalnya, saat kita dalam perjalanan yang jauh, dari satu kota ke kota lain atau dari suatu negara ke negeri lain.
Jika seseorang mengalami suatu kondisi seperti itu, bolehkan menunda sholat fardhu dengan niat qodho?
Baca Juga: Selamat! Lee Jung Jae Raih Kategori Best Male Performance di 'Independent Spirit Awards' ke-37
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada 13 Februari 2022, berikut penjelasan Buya Yahya tentang bolehkan meninggalkan sholat fardu dengan niat qodho