Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak, Cocok Dipelajari dari Sekarang

- 28 April 2022, 09:37 WIB
Ilustrasi bacaan niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri, istri dan anak.
Ilustrasi bacaan niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri, istri dan anak. /Pixabay/congerdesign.

BERITASOLORAYA.com – Zakat fitrah merupakan salah satu hal wajib yang dilakukan oleh setiap muslim di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

Sebagaimana diketahui, bahwa zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan jiwa seseorang setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa.

Untuk bisa melaksanakan zakat fitrah,  salah satu yang harus diperhatikan adalah bacaan niatnya.

Baca Juga: Puan Maharani Blusukan ke Pasar Jungke Karanganyar, Ini Aktiftasnya

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi baznas.go.id yang membagikan bacaan niat zakat fitrah, pada Kamis, 28 April 2022.

Zakat fitrah umumnya dilaksanakan dengan membayarkan sejumlah bahan makanan pokok, di Indonesia disepakati dengan menggunakan beras. 

Besaran untuk menunaikan zakat fitrah adalah 2,5 kg per jiwa, atau setara dengan 3,5 liter beras.

Baca Juga: Update, NIP PPPK Tahap 1 dan 2 per Tanggal 27 April, Cek Daerahmu Sekarang

Namun jika ingin membayar zakat dengan menggunakan uang tunai, juga bisa dilaksanakan. Jadi masyarakat muslim Indonesia bisa membayarkan zakat fitrah dengan metode apapun.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: baznas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x