Arah Kiblat Kemungkinan akan Mengalami Perubahan, Begini Penjelasan dari Kemenag RI...

- 11 Mei 2022, 21:00 WIB
Arah Kiblat merupakan syarat sah shalat maka penetapan arah kiblat harus tepat/Pixabay
Arah Kiblat merupakan syarat sah shalat maka penetapan arah kiblat harus tepat/Pixabay /

Lebih lanjut Adib menjelaskan bahwa kejadian seperti ini disebut sebagai peristiwa Istiwa A'zham atau Rashdul Qiblah.

Istiwa A'zham atau Rashdul Qiblah adalah saat ketika matahari di atas Ka’bah yaitu ketika bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk arah kiblat.

Baca Juga: Narkotika Jenis Kokain Diamankan TNI AL di Perairan Dekat Merak Banten, Beratnya Mencapai 179 Kilogram

Adib juga menjelaskan bahwa saat seperti ini adalah saat yang tepat bagi umat Muslim untuk menentukan kembali arah kiblat.

Verifikasi arah kiblat tersebut dapat dilakukan dengan cara menyesuaikan arah kiblat dengan arah bayangan benda pada saat Rashdul Qiblah.

Namun demikian, Adib mengingatkan kembali tentang beberapa aturan yang berlaku dan harus diperhatikan ketika melakukan proses verifikasi arah kiblat tersebut.

Beberapa aturan yang berlaku tersebut adalah :

1. Memastikan benda yang dijadikan patokan harus berdiri tegak lurus dengan benar atau dapat juga mempergunakan Lot atau Bandul

Baca Juga: Link Kisi-kisi Pretest PPG Dalam Jabatan PAI Tahun 2022, Cek Sebelum 12 Mei, Resmi dari Kemenag

2. Ketika melakukan proses verifikasi tersebut, permukaan yang dijadikan dasar harus dipastikan dalam kondisi datar dan rata

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah