Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ ، لاَ يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ ، فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا ، وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا
“Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kekuasaan Allah. Gerhana ini tidak terjadi karena kematian seseorang atau lahirnya seseorang. Jika melihat hal tersebut maka berdo’alah kepada Allah, bertakbirlah, kerjakanlah shalat dan bersedekahlah.” (HR. Bukhari no. 1044)
2. Keluar rumah untuk mengerjakan sholat gerhana berjamaah di masjid
Sholat gerhana bisa dilakukan sendirian maupun berjamaah, tetapi lebih utama dilakukan secara berjamaah.
Salah satu dalil yang menunjukkan keutamaan amalan ini adalah hadits dari ’Aisyah bahwasanya Nabi saw mengendarai kendaraan di pagi hari lalu terjadilah gerhana.
Lalu Nabi saw melewati kamar istrinya (yang dekat dengan masjid), kemudian beliau berdiri dan menunaikan shalat. (HR. Bukhari no. 1050).
Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam mendatangi tempat shalatnya (yaitu masjidnya) yang biasa dia shalat di situ. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah, 1: 343)
Meski demikian, berjamaah bukan syarat sah sholat gerhana, melainkan salah satu keutamaan yang dianjurkan.