“Ibadah di dalam ajaran Islam itu ada targetnya, ada jugs visi misinya. Kewajiban puasanya gugur, tetapi tidak ada pahalanya. Udah putusin aja,” ungkap ustadz Abdul Somad.
Senada dengan pernyataan ustadz Abdul Somad di atas, menurut Gus Burhanuddin Yusuf dari kanal YouTube Pondok Pesantren Darussalam, menerangkan bahwa hubungan yang dibangun dua orang yang bukan mahram itu sangat mungkin terjerumus ke dalam sesuatu yang haram.
Dua orang yang saling jatuh cinta tetapi tidak pernah bertemu dan tidak saling sapa, itu merupakan sesuatu yang masih diperbolehkan.
Namun, kalau kemudian dibumbui dengan romantisme seperti pacaran, boncengan motor dan pegang-pegangan tangan, tentu ngabuburit seperti itu menodai pahala puasa.
Hukum asalnya yang mubah, jika dilakukan dengan pacar menjadi haram dan membatalkan puasa kedua belah pihak yang bersangkutan.
Tradisi Ngabuburit
Di sisi lain, ngabuburit sebenarnya tidak ada atau bukan termasuk tradisi dalam Islam. Apalagi sesuatu yang diperintahkan Allah.