Bagaimana Hukum Memperingati Maulid Nabi? Begini Kata Para Ulama

- 27 September 2023, 20:00 WIB
Bagaimana Hukum Memperingati Maulid Nabi? Begini Kata Para Ulama
Bagaimana Hukum Memperingati Maulid Nabi? Begini Kata Para Ulama /freepik.com/

 

BERITASOLORAYA.com – Bulan maulid nabi selalu diperingati setiap tahunnya sebagai penanda kelahiran Nabi Muhammad SAW. Biasanya maulid nabi diperingati setiap tanggal 12 Rabiul awal pada kalender hijriah.

Karena merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW, maka maulid nabi ini tergolong bulan yang istimewa. Pada bulan maulid ini, lahirlah manusia terbaik, hamba dan utusan Allah termulia yaitu Rasulullah.

Pada 1400 abad yang lalu, tepatnya Senin 12 Rabiul awal 576 M, Nabi Muhammad SAW dilahirkan oleh pasangan Sayyid Abdullah dan Sayyidah Aminah Ra. Jasa dan peranan Rasulullah sangat besar dalam penyebaran agama Islam.

Baca Juga: 40 Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H 2023 Desain Terbaru, Peringatan Online Tetap Penuh Makna

Oleh sebab itulah, tidak heran jika hari kelahiran Nabi Muhammad SAW diperingati oleh setiap umat Islam sebagai maulid nabi. Berbagai acara mulai dari tingkat desa sampai istana negara menyelenggarakan maulid.

Sebenarnya maulid nabi ini diselenggarakan untuk memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW dan menghormati jasa beliau. Dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari berbagai sumber pada 26 September 2023, setiap tahunnya umat Islam memperingati maulid nabi.

Perayaan maulid nabi ini sebenarnya diperbolehkan dan termasuk bid’ah yang baik. Bagi siapa saja yang memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW ini akan mendapat pahala. Sebab di dalamnya mengandung sisi yang mengagungkan derajat Rasulullah.

Di dalam perayaan maulid nabi juga mengandung unsur kegembiraan karena Nabi Muhammad SAW dilahirkan ke dunia. Salah satu bid’ah yang terpuji adalah perayaan maulid nabi sebab di bulan ini Rasulullah dilahirkan ke dunia sebagai pembawa rahmat untuk semua umat.

Halaman:

Editor: Windy Anggraina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x