Termasuk Penganiayaan Terhadap Hewan, Pembuang Botol ke Mulut Kuda Nil Terancam Penjara 3 Bulan

10 Maret 2021, 07:20 WIB
Masuk Pasal Penganiayaan Terhadap Hewan, Pembuang Botol ke Mulut Kuda Nil Terancam Penjara 3 Bulan. /Tangkapan layar Instagram/@taman_safari dan @cyntiactcete

PR SOLORAYA - Tindakan yang dilakukan oleh pelaku pembuang botol plastik ke mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia termasuk ke dalam Pasal 302 tentang Penganiayaan Terhadap Hewan.

Pelaku pembuang botol ke mulut kuda nil yang merupakan perempuan berinisial K (56) terancam hukuman tiga bulan penjara.

"Itu pasal 302 penganiayaan terhadap hewan, (ancaman hukuman) tiga bulan (penjara)," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun di Cibinong, Bogor, seperti dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara.

Pelaku berinisial K tersebut dudah menjalani pemeriksaan oleh pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor.

Baca Juga: Viral! Wanita Kejang-kejang di Dalam KRL, Bikin Penumpang Lain Panik 

Baca Juga: Makin Aktif Latihan, Angkatan Udara China Disebut Tak Menimbulkan Ancaman Bagi AS di Laut China Selatan

Kendati demikian, Polres Bogor belum melakukan penahanan. Ia mempersilakan pelaku K meminta maaf atas perbuatannya.

Namun, AKBP Harun menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memproses masalah ini secara hukum.

"Tidak memungkinkan untuk penahanan, kami tetap proses dan (boleh) pulang. Silahkan mau minta maaf tapi tetap kami proses," katanya.

Sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor, pelaku K menyampaikan permintaan maafnya kepada publik.

Baca Juga: Bosan Minum Jamu? Cukup Ikuti Langkah Sederhana Ini, Jahe, Beras Kencur, dan Kunyit Asam Bisa Jadi Kekinian

Baca Juga: Dituding Ongkang-ongkang Kaki Tapi Banjir Endorse, Nagita Slavina: Pada Gak Tau Aja Saya Keliling Tiap Hari

Dia mengatakan tidak sengaja telah membuang botol ke mulut kuda nil.

"Saya pelaku membuang sampah itu tidak sengaja, engga sengaja. Saya minta maaf sekali," tuturnya.

Public Relations TSI Bogor, Yulius H Suprihardo mengatakan tak hanya botol plastik berwarna biru yang ditemukan dalam tubuh kuda nil.

Petugas turut menemukan adanya gumpalan tisu saat melakukan pemeriksaan terhadap hewan tersebut.

Beruntungnya, kuda nil tersebut berhasil memuntahkan sampah tersebut dan tidak sampai tertelan. Karena jika sampai tertelan, kuda nil tersebut akan terancam mati.

"Saat ini satwanya sih aman karena kuda nilnya memuntahkan kembali sampah tersebut. Padahal kalau sampai tertelan bisa menyebabkan kematian bagi satwa kami, kan botol plastik mineral itukan terurai ratusan tahun," tuturnya.

Aksi yang dilakukan oleh pelaku K berhasil memancing emosi publik. Sederet artis seperti Baim Wong hingga Kiki Farrel juga turut mengungkapkan kegeramannya atas peristiwa tersebut.***

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler