PR SOLORAYA – Pelaku pembuangan botol plastik ke dalam mulut kuda nil di Taman Safari Indonesia, berhasil ditemukan pada Selasa, 9 Maret 2021 pagi.
Pelaku yang bernama Khadijah berumur 64 tahun ini mengaku bahwa ia melemparkan botol plastik ke mulut kuda nil pada Minggu 7 Maret 2021, dua hari yang lalu.
Khadijah berasal dari Cicalengka, Jawa Barat. Pelaku adalah penumpang yang berada di mobil Avanza bernomor polisi D 1581 VN pada saat itu.
Pelaku mengaku bahwa Ia baru pertama kali datang ke Taman Safari yang berada di Kota Bogor itu.
Baca Juga: Disinyalir Terima Uang Rp150 Juta Hasil Korupsi Bansos, Cita Citata Bakal Dipanggil KPK
Baca Juga: Baru Tiba di Indonesia, Ketahui Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca
Dalam informasi yang didapat dari video unggahan tayangan langsung dari akun resmi Taman Safari Indonesia @taman_safari, sang pelaku sudah mengklarifikasi atas kelakuannya tersebut.
Khadijah mengatakan bahwa dia tidak sengaja melakukan perbuatan tercela itu.
Dari tayangan video yang berdurasi tiga menit dua detik itu, pelaku meminta maaf atas perbuatannya.