PR SOLORAYA – Korupsi dana bantuan sosial (bansos) sembako Jabodetabek yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sukses menjadi sorotan masyarakat Indonesia bahkan dunia.
Aksi Juliari Batubara itu dinilai keji bahkan tidak manusiawi lantaran tega memotong dana bansos di saat banyak masyarakat sangat membutuhkan.
Juliari CS disebut menerima fee sebesar Rp10.000 per paket sembako. Sehingga dia menerima uang korupsi hingga Rp17 miliar.
Sejumlah saksi telah dipanggil KPK untuk menelusuri pihak-pihak yang terkait dalam korupsi tersebut.
Baca Juga: Baru Tiba di Indonesia, Ketahui Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca
Baca Juga: Update Virus Corona Indonesia per 9 Maret 2021, Kasus Positif Covid-19 Melonjak Jadi 1.392.949 Jiwa
Nama pedangdut Cita Citata baru-baru ini terseret dalam kasus korupsi bansos Jabodetabek itu.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel “Nama Cita Citata Terseret Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Jubir KPK Singgung Uang Rp150 Juta”, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso mengatakan ada uang yang digunakan untuk membayar sang pedangdut sebesar Rp150 juta.
Cita Citata disebut menerima uang sebesar Rp150 juta terkait dengan acara di Labuan Bajo yang diadakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).