Pertanyakan Alasan Densus 88 Tangkap Munarman, Tokoh NU: Kenapa Baru Ditangkap Tahun 2021?

28 April 2021, 09:19 WIB
Tokoh NU, Nadirsyah Hosen. /Instagram @nadirsyahhosen_official

PR SOLORAYA - Penangkapan mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman masih menjadi sorotan masyarakat.

Munarman ditangkap Densus 88 di kediamannya di Bukit Modern Hill, Cluster Bukit Modern, Blok G5 Nomor 8, sekira pukul 15.35 WIB.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad mengatakan Munarman ditangkap karena dituding melakukan aksi baiat.

Baca Juga: Perlukah Dua Kali Suntikan Vaksin Covid-19 Dilakukan di Lengan Berbeda?

Munarman diduga melakukan aksi baiat di beberapa daerah, di antaranya UNI Jakarta, Makassar, dan Medan.

Aksi baiat yang dilakukan Munarman itu terjadi pada tahun 2015 silam.

Tak pelak alasan penangkapan Munarman yang baru dilakukan tahun ini langsung menjadi sorotan sejumlah pihak, salah satunya akademisi Monash University, sekaligus tokoh NU Nadirsyah Hosen.

Baca Juga: Update Kode Redeem FF 28 April 2021, Ada 19 Kode Baru yang Bisa Ditukar dengan Skin dan Hadiah Menarik Lainnya

Nadir mengungkapkan sejumlah pertanyaan di akun Twitter pribadinya pada Rabu, 28 April 2021 ini.

"Kenapa peristiwa hadir baiat tahun 2015, tapi baru ditangkap tahun 2021?" ujar Nadir, dikutip dari Twitter.

Nadir kemudian mempertanyakan bukti pendukung yang memperkuat penangkapan Munarman pada Selasa kemarin.

Baca Juga: Update Virus Corona Dunia 28 April 2021, Ada Penambahan 362.902 Kasus Positif di India dalam Sehari

"Apa buktinya baru terkumpul sekarang? Atau ada alasan hukum lainnya?" katanya menambahkan.

Dia berharap pihak kepolisian bisa membuktikan semua tudingan yang dituduhkan kepada Munarman dalam persidangan.

Nadir juga meminta smeua pihak mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Terkait Aksi Baiat, Pengamat Yakin Densus 88 Antiteror Punya Bukti Kuat

"Itu yg harus dijelaskan di persidangan kelak. Saat ini ya ikuti saja proses hukumnya dg tetap memakai asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Sementara itu, pada penangkapan kemarin, Densus 88 juga melakukan penggeledahan di bekas markas FPI.

Pada penggeledahan tersebut, tim Densus 88 menemukan bahan baku peledak.***

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler