PR SOLORAYA - Pengacara Habib Rizieq sekaligus mantan sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88 pada Selasa, 27 April 2021 kemarin.
Munarman diamankan tim Densus 88 di kediamannya di Bukit Modern Hill, Cluster Bukit Modern, Blok G5 Nomor 8, sekira pukul 15.35 WIB.
Tim Densus 88 juga langsung melakukan penggeledahan bekas Markas FPI di Petamburan.
Baca Juga: Rizky Febian Mengaku Sangat Nakal Sejak SMP dan Sudah Tidak Perjaka, Sule: Biasa Saja
Usai melakukan penggeledahan, tim Densus 88 mengklaim telah menemukan bubuk yang diduga bahan peledak.
Penangkapan Munarman yang sangat mendadak ini pun langsung menjadi sorotan publik.
Tak sedikit yang menilai tindakan aparat kepada Munarman tidak adil dan menyalahi aturan.
Baca Juga: Pemerintah Daerah Sulbar Tak Kunjung Beri Bantuan, DPRD: Seharusnya 30 Persen Anggaran Sudah Turun
Sementara itu, pihak kuasa hukum Munarman akan segera mengambil tindakan.