Munarman Ditangkap Terkait Aksi Baiat, Pengamat Yakin Densus 88 Antiteror Punya Bukti Kuat

- 28 April 2021, 07:44 WIB
Profil Eks Sekum FPI, Munarman yang baru saja ditangkap Densus 88 tadi sore terkait hubungannya dengan terorisme.
Profil Eks Sekum FPI, Munarman yang baru saja ditangkap Densus 88 tadi sore terkait hubungannya dengan terorisme. /Antara/Boyke Ledy Watra

PR SOLORAYA - Mantan Sekretaris Front Pembela Islam Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa, 27 April 2021 pukul 15.35 WIB.

Penangkapan Munarman di rumahnya itu diduga terkait aksi baiat, langsung mengejutkan banyak pihak.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan yakin Densus 88 Antiteror Polri mempunyai bukti yang kuat dalam penangkapan Munarman.

Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88 di Rumahnya, Tim Kuasa Hukum Bakal Ambil Tindakan

"Kita yakin polisi punya bukti yang cukup. Polri tidak pernah mundur untuk menangkap siapa pun jika terbukti melanggar hukum," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Selasa 27 April 2021, dilansir dari Antara.

Edi mengatakan bahwa masyarakat harus memberikan kesempatan kepada penyidik untuk memeriksa Munarman dalam 7 kali 24 jam.

"Kita tetap memegang praduga tak bersalah terhadap Munarman," kata Edi.

Baca Juga: Rizky Febian Mengaku Sangat Nakal Sejak SMP dan Sudah Tidak Perjaka, Sule: Biasa Saja

Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menjelaskan, penangkapan seseorang dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme berbeda dengan tindak pidana biasa.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah