PR SOLORAYA - Tim Densus 88 menggeledah bekas markas FPI di Petamburan usai menangkap Munarman.
Dalam penggeledahan tersebut, Densus 88 menemukan bahan baku peledak TATP atau triacetone triperoxide, aseton, dan nitrat.
Munarman diamankan Densus 88 di kediamannya sore tadi diduga terkait teorisme.
Baca Juga: Klaim Kenal Baik dengan Munarman, Fadli Zon: Saya Tidak Percaya dengan Tuduhan Teroris Ini
"Penangkapan saudara M terkait dengan dugaan aksi-aksi terorisme yang terjadi pada beberapa waktu yang lalu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Kini, Munarman tengah menjalani pemeriksan lanjutan di Polda Metro Jaya.
"Saat ini saudara M masih dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 28 April 2021, Frustasi Sagitarius Kian Menjadi Segera Cari Pertolongan
Sedangkan dalam penggeledahan di rumah Munarman, polisi turut mengamankan sejumlah buku. Diantaranya buku terkait dengan demokrasi, syariat Islam, doa-doa, pendidikan, teori konspirasi, dan berbagai tema lainnya.