Ferdinand Hutahaean Setuju Novel Baswedan Dipecat Karena Tak Lolos TWK: Dia Tidak Layak Jadi ASN di Negara Ini

5 Mei 2021, 17:28 WIB
Eks Politisi Demokrat Ferdinand Hutahaean bersemangat ketika mendengar isu pemecatan penyidik KPK Novel Baswedan karena ujian TWK. /Kolase Instagram.com/@ferdinand_hutahaean dan Antara Foto/Dhemas Reviyanto/aa

PR SOLORAYA - Kabar pemecatan Novel Baswedan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah ramai beredar.

Novel Baswedan dikabarkan dipecat dari KPK karena tidak lolos mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), untuk peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sejumlah pihak langsung mengkritik pemerintah lantaran hal tersebut.

Baca Juga: CEK FAKTA: Jenazah Kru KRI Nanggala-402 Berhasil Ditemukan dan Dievakuasi

Banyak orang yang tak terima Novel Baswedan harus mundur dari KPK, dan membiarkan komisi independen tersebut jatuh.

Namun berbeda dengan mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Sebagaimana diberitakan Portal Jember dalam artikel "Dukung Pemecatan Novel Baswedan Cs, Ferdinand Hutahaean: Negara Tak Boleh Diurus Kaum Tak Lolos TWK" Ferdinand justru setuju jika Novel dan kawan-kawannya dipecat, jika tidak lolos TWK.

Baca Juga: Status Pegawai KPK Akan Beralih Menjadi ASN, Dewas: Tidak Akan Melemahkan Kinerja Kelembagaan

Saya dukung Firli Ketua @KPK_RI untuk memecat para pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan,” ungkapnya pada, Rabu 5 Mei 2021.

Ferdinand menilai, negara tidak pantas diurus oleh kalangan ASN yang tidak memiliki wawasan kebangsaan.

Ini penting, karena negara tak boleh diurus oleh kaum tak berwawasan kebangsaan, tak cinta NKRI dan tidak menerima Pancasila sebagai ideologi tunggal,” sambungnya, seperti Pikiranrakyat-Soloraya.com kutip dari postingan akun twitter @FerdinandHaean3.

Baca Juga: Update Virus Corona Indonesia 5 Mei 2021, Pasien Covid-19 yang Meninggal Melonjak Jadi 212 Jiwa

Pada unggahan sebelumnya, Ferdinand mengatakan jika Novel tidak layak menjadi ASN di negara ini.

"Dengan tidak lolosnya Novel Baswedan dari tes wawasan kebangsaan, artinya dia tidak layak menjadi ASN di negara ini,” ujarnya.

Ferdinand mengatakan jika Novel harusnya berhenti dari posisinya sejak lama.

“Kalau sudah tidak layak menjadi ASN, tentunya harus berhenti dari posisinya. Tidak boleh lagi dia bekerja di KPK," tuturnya dengan tegas.*** (Bagus Satria Perdana P/Portal Jember)

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler