PR SOLORAYA – Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Ali Fikri menyatakan telah menemukan dokumen dan barang terkait perkara saat menggeledah rumah dinas Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.
Baru-baru ini rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin digeledah KPK, menurut pihak KPK, ada barang-barang yang berkaitan dengan perkara.
KPK menggeledah rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berkaitan dengan kasus dugaan suap yang diteliti KPK.
Baca Juga: Petik Banyak Ilmu saat Pertama Kali Umrah, Maia Estianty Belajar Kehidupan dari Kotoran Burung
Kasus itu adalah dugaan suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Patujju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Ada 3 tersangka yang telah ditetapkan KPK yakni penyidik KPK dan wali kota tersebut, lalu Maskur Husain sebagai pengacara.
Selain rumah dinas yang berada di Jakarta Selatan, dilakukan pula penggeledaan di ruang kerja Azis Syamsuddin di Gedung DPR RI.
Baca Juga: Yuk Cek 6 Program Baru Beasiswa LPDP, Salah Satunya Diperuntukkan bagi Pelaku Seni
Tak hanya itu, penggeledahan juga dilakukan di 2 lokasi lain yakni apartemen yang berkenaan dengan kasus yang menjeratnya.