Peningkatan Kasus Covid-19 Terus Terjadi di Jepara, Kapolda Jateng Kerahkan Brimob Jaga Zona Merah

24 Juni 2021, 15:27 WIB
Peningkatan kasus Covid-19 terus terjadi di Kabupaten Jepara, Kapolda Jateng kerahkan Brimob jaga zona merah. /Instagram/@humas_poldajateng

PR SOLORAYA - Peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Jepara saat ini terbilang cukup tinggi.

Hal ini terungkap dalam pengecekan penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh Panglima Kodam IV Diponegoro Mayjen TNI Rudianto dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. di Kabupaten Jepara.

Menyikapi peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi di Kabupaten Jepara, Rudianto dan Lutfi memastikan jika pihaknya akan terus siap memberikan kekuatan penuh pada Bupati Jepara dan Satgas Covid-19 setempat.

Baca Juga: Postingannya Soal Artis Endors Covid-19 Dihapus, Jerinx: Tinggal Bersumpah Tidak Dibayar Apa Susahnya Ya

 

"Menyikapi hal tersebut kami sepakat untuk melakukan intervensi secara bersama-sama dengan memberikan perkuatan penuh kepada Pak Bupati dan Satgas Covid-19 yang ada di Jepara, agar segera menurunkan angka positif Covid-19," ujar Rudianto.

Tak hanya itu, pihaknya juga berharap agar bantuan tersebut dapat segera mengembalikan kondisi Kabupaten Jepara kembali kondusif, sehingga ekonomi yang sempat terganggu dapat terangkat secara perlahan.

 

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Jateng menjelaskan jika pihaknya telah melakukan berbagai upaya mulai dari upaya preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.

Baca Juga: Rekor Cristiano Ronaldo: Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Internasional Bersama Ali Daei

 

"Upaya preemtif yang sudah kita lakukan dengan sudah kita BKO-kan dari Kodam IV Diponegoro dan Polda Jateng mulai Water Canon, mobil penerangan keliling maupun pendekatan kepada tokoh masyarakat,

"sehingga bermuara pada kesadaran masyarakat dalam pencegahan Covid-19," jelas Ahmad Lutfi.

Tak hanya itu, pihaknya juga telah kembali mengefektifkan pemberlakukan PPKM Mikro sebagai basis deteksi dini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Daftar Aturan Salat Idul Adha 1442 H dan Pelaksanaan Kurban di Masa Pandemi oleh Kemenag, Apa Saja?

 

Untuk ke depannya, di zona merah Covid-19 Kabupaten Jepara akan dilakukan penjagaan oleh Brimob dan Batalyon Kodam IV Diponegoro.

Sementara untuk pemulasaraan jenazah, pihaknya akan memberikan imbauan secara masif melalui spanduk dan baliho.

"Kami juga melakukan kegiatan operasi yustisi sebagai langkah penegakkan hukum untuk menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya upaya pencegahan penyebaran Covid-19," pungkas Kapolda Jateng.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @humas_poldajateng

Tags

Terkini

Terpopuler