Ada Golongan Warga Yang Akan Dikecualikan Untuk Vaksinasi Booster Berbayar Tahun 2022. Siapa Sajakah?

14 November 2021, 19:28 WIB
Ilustrasi Vaksinasi AstraZeneca. /pixabay.com/ WiR_Pixs /

BERITASOLORAYA.com - Pada tahap vaksinasi sebelumnya, yang mendapatkan vaksin booster hanyalah tenaga kesehatan. Namun pada tahun 2022 nanti, Pemerintah Indonesia merencanakan akan melaksanakan program vaksinasi booster kepada seluruh penduduk Indonesia.

Program vaksinasi tersebut akan dilakukan dengan sistem berbayar. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin  dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu, 10 November 2021.

Jika capaian jumlah masyarakat yang menerima dosis kedua sudah di angka 50 %, maka rencana tersebut akan direalisasikan, tambah Budi Gunadi. Dilansir dari Pikiran Rakyat yang berjudul Menkes Merencanakan Vaksinasi Booster Berbayar Tahun 2022, Simak Golongan Warga yang Dikecualikan.

Baca Juga: Program Vaksin Booster Covid-19, WHO : Tidak Masuk Akal dan Salah Sasaran

"Semua negara yang memulai Booster  itu dilakukan sesudah 50 persen dari penduduknya disuntik 2 kali, dan kita memperkirakan ini akan terjadi di bulan Desember," tutur Budi Gunadi.

Hal itu dilakukan Pemerintah RI dengan memakai patokan yang sama dengan negara lain.

"Kita merencanakan mungkin booster -nya akan diberikan sesudah 50 persen dari penduduk Indonesia itu vaksinasi dua kali," ucap Budi Gunadi.

Baca Juga: Hentikan! Jika Kamu Suka Menahan Lapar

Angka 50% tersebut direncanakan akan dicapai pada desember 2021, tambah Budi Gunadi.

"Dan hitung-hitungan kami kan di akhir Desember itu mungkin 59 persen kita bisa capai, dan 80 persen sudah dapat vaksin pertama," ujar Budi Gunadi.

Kenaikan daya tahan tubuh oleh vaksin booster ini sangat tinggi, untuk itu setelah dianalisa maka diputuskan hanya akan diberikan 1 kali suntikan saja.

Baca Juga: Ini Momen Pertemuan Gala dengan Sang Pengasuh, Setelah Kecelakaan Maut.

"Memang rencana ke depannya sudah dibicarakan dengan bapak Presiden adalah ini pertama prioritasnya lansia dulu, karena lansia itu tetap yang berisiko tinggi," tutur Budi Gunadi.

Masyarakat yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan adalah golongan yang akan ditanggung oleh pemerintah pembiayaannya. Selain PBI, akan berbayar.

"Yang kedua nanti yang akan ditanggung oleh negara adalah yang PBI," ucap Budi Gunadi.

Baca Juga: Citranya Tercoreng Dugaan Suap, Ketua Umum PSSI Laporkan Hal Tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Jadi mohon maaf bapak ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup nanti kita minta bayar sendiri, dan itu nanti akan dibuka boleh pilih mau yang mana," tambahnya.

Budi Gunadi menambahkan bahwa Rencana Vaksinasi Booster ini telah masuk ke anggaran tahun 2022 nanti.***

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler