Ini Salah Satu Alasan Mochtar Kusumaatmadja Layak Menjadi Pahlawan Nasional, Menambah Luas Laut NKRI

- 14 November 2021, 18:20 WIB
Mochtar Kusumaatmadja
Mochtar Kusumaatmadja /Dok Pikiran Rakyat/
 
BERITASOLORAYA.com - Dukungan agar Profesor Mochtar Kusumaatmadja diangkat sebagai pahlawan nasional terus disuarakan para tokoh dan akademisi di Jawa Barat.
 
Para tokoh dan akademisi, sampai melakukan focus group discussion (FGD) di Aula Pikiran Rakyat. Prof. Dr. Reiza Dienaputra selaku Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah Jawa Barat, membeberkan alasan mengapa Mochtar Kusumaatmadja layak sekali untuk menjadi pahlawan nasional berikutnya.

Salah satu perjuangan dari Mochtar Kusumaatmadja, adalah dalam memperjuangkan Asas Negara Kepulauan.
 
 
Menurut Prof. Dr. Reiza Dienaputra, Mochtar Kusumaatmadja sudah memperjuangkan asas negara kepulauan sejak tahun 1957.
 
Secara konsisten, Mochtar memperjuangkan kedaulatan NKRI dalam bentuk negara kepulauan. Perjuangannya berbuah keberhasilan, sehingga dalam Konvensi UNCLOS III di Jamaika tahun 1982, Asas Negara Kepulauan disetujui.

Menurut Reiza, berkat diratifikasinya Asas Negara Kepulauan, luas wilayah laut Negara Kepulauan Republik Indonesia (NKRI) bertambah secara signifikan dan naik terus - menerus.
 
Lewat data yang ditampilkan oleh Prof Reza, luas wilayah laut NKRI bertambah sebesar 3.166.163 kilometer. Hal ini semula, dari yang semula 2.027.087 kilometer menjadi 5.193.250 kilometer.

Hebatnya lagi menurut Prof Reza, Mochtar memperjuangkan hal tersebut tanpa mengangkat senjata.
 
Inilah hal dasar, yang membuat Prof Mochtar harus diangkat menjadi pahlawan nasional.
 
 
Sebelumnya, Reiza menerangkan, syarat untuk seseorang diangkat menjadi pahlawan tidak harus selalu tampil dan berperang dalam pertempuran melawan penjajah.

Jadi tidak harus melawan penjajah, tapi juga bisa dengan menghasilkan prestasi dan karya luar biasa bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia.

Mochtar Kusumaatmadja sendiri lahir di Batavia (sekarang Jakarta) pada 17 Februari 1929. Diri Nya memulai karier sebagai pengajar di Fakultas Hukum (FH) Universitas Padjadjaran (Unpad) pada tahun 1959.
 
 
Dalam bidang keilmuannya, Mochtar Kusumaatmadja merupakan pakar hukum laut dan internasional. Di tahun 1970, Mochtar diangkat menjadi Guru Besar FH Unpad dan lanjut menjadi Rektor Unpad pada tahun 1973-1974.

Dalam karir politiknya, Mochtar Kusumaatmadja diangkat oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II pada 1974-1978 dan lanjut menjadi Menteri Luar Negeri di Kabinet Pembangunan III dan IV pada tahun 1978-1988. Konsep Asas Negara Kepulauan sendiri, dicetuskan pada tahun 1957 dan akhirnya diakui dalam konvensi PBB pada tahun 1982.***

Editor: Novrisia Yulisdasari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah