Hindari! Ini Ancaman BKN Jika Curang dalam Tes CASN PPPK 2022, Bukan Cuma Didiskualifikasi

15 September 2022, 10:26 WIB
Kecurangan dalam seleksi calon ASN tahun 2022 akan ditindak tegas. /Instagram @utbk.id

BERITASOLORAYA.com – Sinyal pendaftaran seleksi CASN untuk pegawai PPPK baru sudah mulai jelas terlihat.

Berdasarkan lini masa tentatif seleksi PPPK 2022 yang telah dirilis Kementerian PANRB, pendaftaran akan dibuka pada minggu ketiga dan keempat September.

Menjelang pembukaan, Kementerian PANRB telah mengadakan berbagai rangkaian kegiatan salah satunya rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN tahun 2022 pada Selasa, 13 September 2022.

Selain membahas mengenai arah kebijakan dalam pengadaan ASN tahun 2022, tindakan pemerintah terhadap kecurangan dalam tes calon ASN juga tidak luput dari perhatian.

Baca Juga: Tentang Pendidikan Guru Penggerak, Simak Informasi Pelaksanaan di Sini

Dalam rapat tersebut hadi jajaran pemangku kepentingan serta perwakilan PPK instansi pusat dan daerah yang menerima surat keputusan (SK) Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah.

Setidaknya ada 57 instansi pusat dan 482 instansi daerah yang diundang dalam rapat koordinasi dan akan membuka formasi PPPK.

Berdasarkan data per tanggal 6 September 2022, ditetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan ASN secara nasional untuk tahun 2022.

Baca Juga: Info PPPK 20202: Penjelasan tentang Pelamar P1, P2, P3 dan Pelamar Umum Sesuai Permenpan RB, Anda Masuk Mana?

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat dan daerah, baik itu untuk PPPK guru, tenaga kesehatan atau teknis.

“Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II),” terang Menteri PANRB, Azwar Anas dalam rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN tahun 2022, seperti dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PANRB.

Menteri PANRB juga menyampaikan akan memberi kesempatan pada tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

Baca Juga: Kemdikbud Beri Informasi Penting untuk 1,6 Juta Guru di Semua Jenjang, Terkait Tambahan Penghasilan, RESMI!

“Kita rumuskan supaya yang lama tidak tergusur dengan yang baru. Maka formasi yang lama kita beri kesempatan tidak berkompetensi dengan orang dari luar yang mungkin secara IT hebat tapi minim pengabdian,” Ungkap Anas.

Perlu dipahami, ASN bukanlah ladang menjadi pekerjaan tapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berkaca dari seleksi calon ASN tahun lalu, pemerintah dalam hal ini BKN pernah menemukan adanya kecurangan.

Setidaknya ditemukan 300 lebih peserta yang melakukan kecurangan dan diberi tindakan tegas oleh BKN dengan langsung disikualifikasi.

Baca Juga: Lirik Lagu Hei Kamu yang Dinyanyikan oleh Aviwkila, Sarat Makna yang Bikin Semangat

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen menegaskan, pelaku kecurangan tidak hanya didiskualifikasi namun akan mendapat tindakan lebih lanjut.

"Bukan hanya didiskualifikasi dari tes CASN selanjutnya, tetapi tidak boleh ikut seleksi CASN selamanya karena NIK mereka sudah kami catat," tegas Suharmen.

Dari 57 instansi pusat yang menerima SK Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan pemerintah, instansi yang membuka formasi PPPK terbanyak yakni Kementerian Agama dengan 49.605 formasi.

Baca Juga: 16 Hari Lagi Pendataan Non ASN Berakhir, Honorer Harus Cek Apakah Pendaftaran Sudah Sesuai Alur Berikut Ini

Sementara instansi daerah yang membuka formasi PPPK terbanyak adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan 16.083 formasi.

Untuk penerimaan PPPK guru, instansi yang membuka formasi terbanyak adalah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah 10.587 formasi.

Pengadaan PPPK guru pada rekrutmen ASN kali ini merupakan yang terbanyak dari ketiga jabatan fungsional yang dibuka bahkan melebihi setengahnya.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler