UPDATE PPPK 2022: 4 Honorer Ini Akan Diangkat Lebih Dulu untuk Jadi ASN tanpa Tes, Siapa Selanjutnya?

20 September 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi. Guru honorer ini akan langsung jadi ASN dalam seleksi PPPK 2022. /benzoix/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dengan status pegawai PPPK 2022 dilakukan dengan mekanisme seleksi tes.

Informasi terbaru dari Kementerian PANRB, untuk PPPK guru 2022 tidak semua perlu mengikuti tes bahkan ada yang langsung penempatan dan diangkat menjadi ASN.

Kategori yang diutamakan ini menempati urutan prioritas pertama dalam seleksi PPPK guru 2022. Perlu diketahui, pelamar PPPK guru 2022 dibagi menjadi beberapa kategori mulai dari prioritas 1, 2, 3 hingga pelamar umum.

Urutan seleksi didahulukan untuk prioritas 1. Jika masih ada formasi, dilanjutkan dengan prioritas 2 dan 3. Jika masih tersedia formasi, barulah pelamar umum bisa mengisi formasi dengan seleksi tes.

Baca Juga: Simak! Berikut Jadwal Seleksi PPPK 2022 dari Menpan RB, Pelamar Prioritas dan Umum Harus Tahu Hal Ini

Lantas, siapa guru honorer yang akan diangkat lebih dulu jadi ASN PPPK 2022 dan siapa selanjutnya?

Berdasarkan lini masa seleksi PPPK guru tahun 2022, jadwal pengangkatan guru honorer mengikuti perencanaan yang dilaksanakan sejak bulan Mei dan berakhir di bulan Desember 2022 dengan rincian sebagai berikut:

- Mei 2022, turun Peraturan Menteri PANRB Nomor 20/2022 untuk menindaklanjuti guru honorer yang akan menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: 8 Kategori Guru Honorer yang Langsung Diangkat Jadi PPPK, Tanpa Tes! Simak Selengkapnya Disini

- Juni 2022, dilakukan sosialisasi Peraturan Menteri PANRB dan rapat koordinasi teknis Panselnas bersama Pemda.

- Juli 2022, rapat koordinasi teknis Panselnas bersama Pemerintah Daerah masih berjalan.

- Agustus 2022, dilaksanakan persiapan pelaksanaan seleksi guru ASN PPPK 2022.

- September – Oktober 2022,  guru lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 akan dituntaskan sekaligus diadakan pelaksanaan penilaian kesesuaian.

- November – Desember 2022, diadakan seleksi – tes untuk pelamar umum.

Baca Juga: Lirik Lagu Pelangi di Matamu oleh Jamrud, Mungkin Butuh Kursus Merangkai Kata, untuk Bicara

Menurut jadwal di atas, guru lulus passing grade pada seleksi PPPK 2021 menjadi prioritas utama yang akan diangkat pada bulan September hingga Oktober 2022.

Rincian guru-guru yang termasuk dalam golongan prioritas pertama adalah sebagai berikut:

  1. Guru THK-2 lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  2. Guru non ASN lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  3. Guru lulusan PPG lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.
  4. Guru swasta lulus passing grade 2021 dan belum dapat formasi.

Baca Juga: Lee Jong Suk dan Yoona SNSD Tertangkap Kamera Lagi Berduaan, Reaksi Sang Aktor Bikin Fans Gemas

Kategori guru tersebut bisa menggunakan nilai passing grade pada seleksi PPPK 2021 untuk PPPK tahun ini dan bisa segera menjadi ASN tanpa tes sehingga langsung penempatan.

Sementara untuk penilaian kesesuaian yang juga dilaksanakan pada September – Oktober 2022 diperuntukkan bagi kategori pelamar prioritas kedua (P2) yakni tenaga honorer eks kategori II (THK-II).

Kategori pelamar prioritas ketiga (P3) juga akan mengikuti penilaian kesesuaian di bulan yang sama, diisi oleh guru non ASN di sekolah negeri yang sudah terdaftar di Dapodik dengan masa kerja paling singkat tiga tahun.

Baca Juga: Lirik Lagu September Ceria oleh Vina Panduwinata, Kau Isi Harapan Baru untuk Menyongsong, Masa Depan Bersama

Guru lulusan PPG yang terdaftar dalam database Kemendikbudristek dan guru yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja di bawah tiga tahun akan menjadi pelamar umum dan mengikuti seleksi tes di bulan November – Desember 2022.

Bagi pelamar prioritas 1 atau guru lulus passing grade tahun 2021 yang belum mendapat penempatan, dapat turun prioritas menjadi kedua, ketiga atau pelamar umum dengan menggunakan jabatan fungsional yang dimiliki.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud PANRB

Tags

Terkini

Terpopuler