Link Download Juknis Seleksi PPPK 2022, ini Kata KemenpanRB

- 19 September 2022, 13:46 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK 2022
Ilustrasi seleksi PPPK 2022 /Dok. Pemerintah Kabupaten Ciamis

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah memprioritaskan pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan pada seleksi PPPK 2022, tetapi juga tidak mengesampingkan jabatan lainnya. 

Terkait prioritas seleksi PPPK 2022, hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang fokus pada pembangunan kualitas sumber daya manusia.

Atas hal itu, diketahui bahwasanya Pemerintah telah membuka penetapan formasi di PPPK 2022, sekitar kurang lebih 500 ribuan kebutuhan formasi di tahun anggaran 2022.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 adalah fokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan, yang sangat berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia (SDM) sesuai prioritas Presiden Joko Widodo," ucap Menteri Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022, di Jakarta.

Baca Juga: 7 Hari Lagi Ditutup! Daftar Program Kemdikbud untuk Jadi Guru, Langsung Ditugaskan Setelah Lulus

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni menyampaikan bahwa PPPK 2022 untuk jabatan guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar. 

Hal itu sebagaimana yang tercantum pada juknis JF guru dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Pada juknis tersebut, Prioritas I adalah Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), non-ASN negeri, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing  telah lulus passing grade pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

Daftar guru di atas yang memenuhi nilai ambang batas, tetapi belum mendapat formasi, maka akan diprioritaskan pada tahun 2022 ini.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: menpan.go.id JDIH BPK RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x