Bersiap Hadapi Penghapusan Honorer, Menteri PANRB Ungkap Plus Minus Jika Semua Diangkat ASN

23 November 2022, 17:10 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas kantongi tiga solusi alternatif untuk mengatasi masalah tenaga honorer. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

BERITASOLORAYA.com – PP No 49 Tahun 2018 mengisyaratkan pada tahun 2023 status kepegawaian di instansi pemerintah hanya akan ada ASN PNS dan PPPK saja.

Artinya, di tahun tersebut akan ada penghapusan honorer jika aturan yang ada tidak direvisi. Hal ini tentu menjadi perhatian pemerintah khususnya Kementerian PANRB.

Dalam rangka bersiap menghadapi penghapusan honorer atau tenaga non ASN, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah menyiapkan tiga alternatif solusi yang disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI.

“Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai skala prioritas,” ujar Menteri PANRB dalam Rapat Kerja tersebut pada Senin, 21 November 2022.

Baca Juga: 8 Ucapan Hari Guru Nasional 2022 yang Menyentuh dan Menarik, Nomor 5 Bikin Meleleh

Tiga solusi penyelesaian honorer saat penghapusan tentu memiliki plus minus atau kekurangan dan kelebihannya tersendiri. Hal ini dijelaskan Anas agar jadi perhatian bersama.

Menurut Anas, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan secara optimal, menuju birokrasi yang berkelas di kancah dunia.

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya agar para tenaga non ASN tidak ada yang kehilangan pekerjaan.

Baca Juga: Kabar Baik, untuk Semua Guru dan Kepala Sekolah Akhir Tahun dari Dirjen GTK Kemdikbud, Bisa Dapat Peluang Ini

Jika alternatif solusi pertama yang dijalankan yakni seluruh tenaga honorer diangkat menjadi ASN, tentu akan membutuhkan kekuatan keuangan negara yang tidak sedikit.

Selain itu, pemerintah juga harus menghadapi tantangan terkait kualitas dan kualifikasi tenaga honorer tersebut.

“Ada yang sangat bagus kualitas dan kualifikasinya. Tapi mungkin ada yang kualitasnya belum memenuhi syarat,” tambah Anas.

Untuk alternatif solusi kedua yakni tenaga non ASN yang diberhentikan semua, tentunya akan berdampak secara langsung pada pelayanan publik.

Baca Juga: Persiapan Tanggal 27 November, Pelamar P2 dan P3 Guru ASN PPPK 2022 Sudah Tahu Ini?

Anas menjelaskan bahwa bukan tidak mungkin pelayanan publik akan terganggu.

“Karena banyak ASN yang masa pensiunnya sudah tiba tapi belum ada yang menggantikan di sektor-sektor pelayanan publik terutama di sektor pendidikan dan kesehatan,” sambungnya.

Alternatif ketiga yaitu mengangkat tenaga honorer sesuai dengan prioritas. Pemerintah sendiri saat ini memprioritaskan pelayanan dasar yakni tenaga kesehatan dan guru.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Guru Nasional 2022, Gratis Download dan Mudah Digunakan!

“Prioritas ini kita rumuskan, kemudian kita lakukan langkah-langkah afirmasi bagi tenaga non ASN seperti pendidikan dan kesehatan,” kata Anas.

Menteri PANRB tersebut melanjutkan, “Tapi bukan berarti yang lain tidak prioritas, karena penataannya dilakukan bertahap.”

Ketiga alternatif yang telah direncanakan Menteri PANRB sudah dipetakan secara detail dari segi plus minus yang mungkin dimiliki.

Baca Juga: Tak Perlu Rebutan Formasi, Sejumlah Guru Honorer Ini Sudah Pasti Jadi ASN PPPK!

Anas menjelaskan, pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik.

“DPR juga pasti sama, kita semua cari opsi terbaik,” ujar mantan Bupati Banyuwangi tersebut.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: KemenPAN-RB

Tags

Terkini

Terpopuler