BERITASOLORAYA.com – Hingga saat ini, pemerintah terus lakukan bedah solusi terkait nasib tenaga non ASN. Semua solusi atau alternatif penyelesaian nasib tenaga non ASN dicari yang terbaik.
Senin, 21 November lalu Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas melakukan Rapat Kerja atau Raker bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta.
Di hadapan Komisi II DPR RI, Menteri PANRB menyampaikan alternatif solusi perihal penyelesaian tenaga non ASN tanah air.
Ada tiga solusi yang urai Menteri PANRB dalam Raker tersebut, yakni :
Pertama, tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN.
Kedua, tenaga non ASN diberhentikan seluruhnya.
Ketiga, tenaga non ASN diangkat sesuai dengan skala prioritas.
Tiap solusi yang ditawarkan tentu memiliki kelebihan dan kekurangan bagi tenaga non ASN yang perlu dicermati oleh seluruh pihak.