Bahas Soal Honorer Bersama DPR, Menteri PANRB Jelaskan Solusi Penyelesaian Non ASN

- 22 November 2022, 16:54 WIB
Bahas Soal Honorer Bersama DPR, Menteri PANB Jelaskan Solusi Penyelesaian Non ASN
Bahas Soal Honorer Bersama DPR, Menteri PANB Jelaskan Solusi Penyelesaian Non ASN /Dok. Humas MENPANRB/menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Senin, 21 November 2022, Kementerian PANRB membahas mengenai tenaga honorer atau non ASN dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan tiga alternatif solusi penyelesaian tenaga honorer sebagai tindak lanjut dari peraturan penghapusan honorer tahun depan.

“Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai skala prioritas,” ungkap Anas.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kementerian PANRB, masing-masing alternatif penyelesaian honorer dari Menteri PANRB memiliki kelebihan dan kekurangan, di mana Anas juga menjelaskan hal tersebut.

Baca Juga: Guru Penggerak Prioritas jadi Kepala Sekolah, Mendikbud: Jangan Takut Menjadi Pemimpin di Usia Muda

Menurut Anas, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan secara optimal, menuju birokrasi yang berkelas di kancah dunia.

Di sisi lain, pemerintah juga berupaya agar para tenaga non ASN tidak ada yang kehilangan pekerjaan.

Jika alternatif solusi pertama yang dijalankan yakni seluruh tenaga honorer diangkat menjadi ASN, tentu akan membutuhkan kekuatan keuangan negara yang tidak sedikit.

Baca Juga: Semarakkan Hari Guru Nasional 25 November 2022 dengan Memasang Twibbon, Klik Link di Sini!

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x