Waduh, Kepala BKN Sebut 7 Tenaga Honorer Kategori Berikut Ini Akan Dihapus dari Database Pendataan

28 November 2022, 09:35 WIB
Kepala BKN Bima Haria menyampaika presentasinya di Raker bersama Komisi II DRPR RI /tangkapan layar YouTube DPR RI/

BERITASOLORAYA.com – Bima Haria Wibisana, Kepala BKN menyampaikan kabar kurang mengenakkan bagi beberapa kategori tenaga non-ASN atau honorer.

Informasi ini disampaikan Kepala BKN dalam Rapat Kerja BKN bersama Komisi II DPR RI pada Senin, 21 November 2022 lalu.

Bima menyampaikan bahwa pihaknya akan menghapus 7 kategori honorer atau non-ASN dari database pendataan BKN.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Kafe Angkringan di Solo, Nuansa Premium Harga Kaki Lima, Tetep Cozy Meski Ekonomis

Bima mengatakan bahwa 7 kategori non-ASN atau tenaga honorer berikut ini tidak sesuai dengan surat Menpan dengan nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

“Ini ada yang diusulkan yang tidak sesuai dengan kriteria dari surat Menpan,” kata Bima dilansir BeritaSoloraya.com dari kanal YouTube DPR RI.

Sebelumnya, dalam kesempatan tersebut Bima menyampaikan bahwa sebanyak 2.360.723 orang telah masuk dalam database pendataan non ASN setelah uji publik.

Berikut ini rincian jumlah tenaga honorer atau non-ASN dari 5 kategori jabatan berdasarkan hasil pendataan terbaru BKN.

1. Pendikan:
- THK II: 45.604
- Non ASN: 686.858

2. Kesehatan
- THK II: 2.111
- Non ASN: 203.188

3. Penyuluh:
- THK II: 2.429
- Non ASN: 72.003

Baca Juga: Rekomendasi 5 Kafe Angkringan di Solo, Nuansa Premium Harga Kaki Lima, Tetep Cozy Meski Ekonomis

4. Teknis:
- THK II: 57.733
- Non ASN: 552.722

5. Administrasi
- THK II: 72.251
- Non ASN: 665.824

Dari angka tersebut, sebanyak 1.817.395 tenaga honorer atau non-ASN sudah menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dengan rincian sebagai berikut:

- THK II sebanyak 129.620 orang

- Non-ASN sebanyak 1.687.775 orang

- Pusat sebanyak 55 orang

- Daerah sebanyak 425 orang.

Baca Juga: Mau ke Batu? Kamu Wajib Tahu 3 Hidden Gems di Batu yang Kekinian, Wajib ke Sini!

Adapun sisanya yakni 542.328 orang belum menyampaikan SPTJM. Berikut rinciannya:

- THK II sebanyak 50.508 orang

- Non-ASN sebanyak 492.820 orang

- Pusat sebanyak 12 orang

- Daerah sebanyak 108 orang.

7 Kategori Honorer yang Akan Dihapus dari Database BKN

Dari angka-angka di atas, BKN kemudian menyimpulkan terdapat 7 kategori honorer atau non-ASN yang akan dihapus dari database karena tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Jangan Salah, Ternyata Ada Perubahan Jadwal Konfirmasi Kesediaan Mahasiswa PPG Prajabatan Gel. 2 Tahun 2022

Jumlah total tenaga honorer yang akan dihapus adalah sebanyak 131.193 orang. Berikut

Berikut ini 7 kategori honorer atau non-ASN yang akan dihapus dari database pendataan BKN, antara lain:

1. Satuan pengamanan sebanyak 73.415 orang

2. Tenaga kebersihan sebanyak 51.863 orang

3. Pengemudi sebanyak 5.915 orang

4. Masa kerja 1 tahun sebanyak 8.159 orang

Baca Juga: Plesir ke Karanganyar? Jangan Lupa Kunjungi 5 Tempat Wisata Hits Ini, Cocok Jadi Destinasi Liburan Akhir Tahun

5. Usia di bawah 20 tahun sebanyak 189 orang

6. Usia di atas 56 tahun sebanyak 1.599 orang

7. Tidak ada keterangan ijazah sebanyak 2.656 orang.

“Jadi itu kelompok-kelompok yang mungkin bisa kita hilangkan dari database,” kata Bima.***

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: YouTube DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler