Kabar Gembira Menpan RB, Seluruh Tenaga Honorer Bisa Diangkat Jadi ASN Asalkan Negara...

7 Desember 2022, 09:22 WIB
solusi terbaik untuk penanganan dan penataan tenaga honorer atau non ASN di Indonesia /Dok. Humas MENPANRB/menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Saat ini pemerintah masih dalam upaya mencari solusi terbaik untuk penanganan dan penataan tenaga honorer atau non ASN di Indonesia.

Pasalnya, masih terdapat banyak tenaga non ASN atau honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah belum mendapatkan status kepegawaian yang menjamin kesejahteraannya.

Terutama adanya kebijakan pemerintah yang rencananya akan menghapuskan tenaga honorer atau non ASN di tahun 2023.

Baca Juga: UMP 2023 Telah Ditetapkan Kemnaker. Berapa Besaran dan Kenaikannya? Lihat Daftar Lengkapnya di Sini...

Hal tersebut sebelumnya telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam regulasi tersebut tercantum bahwa mewajibkan pegawai yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah memiliki status kepegawaian Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK.

Belum lama ini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) telah mengadakan Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara Jakarta pada November 2022 lalu.

Baca Juga: Awas, Tunjangan Sertifikasi Guru Atau TPG Tidak Dibayarkan Jika Hal Ini Terjadi, Resmi Kemdikbud

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri PANRB menyampaikan tiga solusi yang akan ditawarkan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer atau non ASN di Indonesia.

"Ada tiga solusi yang ditawarkan, yaitu tenaga non-ASN diangkat seluruhnya menjadi ASN, diberhentikan seluruhnya, atau diangkat sesuai dengan skala prioritas," kata Menpan RB.

Menpan RB juga berharap bahwa pelayanan publik dan reformasi birokrasi akan berjalan optimal menuju birokrasi berkelas dunia.

Baca Juga: Aplikasi E-Rapor Kurikulum Merdeka Tidak Bisa Digunakan pada Laptop yang Berbeda? Ini Kata Kemdikbud

“Prinsipnya, pemerintah ingin pelayanan publik dan reformasi birokrasi berjalan optimal, menuju birokrasi berkelas dunia, dan di sisi lain diupayakan agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan,” ucap Menpan RB.

Menurut Menpan RB, tiga solusi yang ditawarkan tersebut tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan baik untuk pemerintah maupun untuk non ASN atau tenaga honorer.

Diantara ketiga solusi yang ditawarkan Menpan RB tersebut, terdapat solusi yang dapat menjadi kabar gembira bagi seluruh non ASN atau tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah.

Baca Juga: Link Download E-Rapor Kurikulum Merdeka Lengkap dengan Panduan, Guru dan Operator Unduh Disini!

Solusi itu adalah seluruh non ASN atau tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN semuanya. Dalam hal ini berarti semua masalah penataan honorer terkait status kepegawaiannya akan selesai.

Akan tetapi, jika solusi tersebut dijalankan maka perlu adanya kekuatan keuangan negara yang cukup besar untuk membayar gaji tenaga honorer atau non ASN yang sudah menjadi ASN.

Selain itu, pemerintah juga akan ada tantangan terkait kualitas dan kualifikasi tenaga honorer atau non ASN tersebut yang masih meraba-raba.

Baca Juga: Ternyata Tunjangan Sertifikasi Guru Bisa Dihentikan Tiba-tiba Jika Hal Ini Dialami, Simak Ketentuannya

Semoga info ini bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler