BERITASOLORAYA.com – Kementerian PANRB dalam rapat bersama Komisi II DPR RI membeberkan alternatif solusi terkait penyelesaian nasib tenaga non ASN di tanah air.
Rapat tersebut digelar pada Senin, 21 November 2022 di Gedung Nusantara II, Jakarta.
Setiap solusi terkait nasib tenaga non ASN dicari yang terbaik dan dilihat sisi plus minusnya.
Dihadapan Komisi II DPR RI, Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan terkait alternatif solusi perihal penyelesaian tenaga non ASN.
Dalam Raker, setidaknya terdapat tiga solusi yang ditawarkan Menteri PANRB. Adapun ketiganya adalah sebagai berikut :
- Tenaga non ASN diangkat seluruhnya untuk menjadi ASN.
- Tenaga non ASN diberhentikan seluruhnya.
- Tenaga non ASN diangkat sesuai dengan skala prioritas.
Bagi tenaga Non ASN solusi pada tiap-tiap poin, tentu memiliki kelebihan dan kekurangan. Hal ini tentunya perlu dicermati oleh seluruh pihak.
Adapun penjelasan dari tiga solusi yang ditawarkan Kementerian PANRB adalah sebagai berikut :