Hore, Pemprov Jateng Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis. Siapa Saja? Ini Linknya...

14 Januari 2023, 15:35 WIB
Ilustrasi Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis Jateng /PEXELS/Zen Chung

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira datang dari Tim Pengadaan CASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), yaitu tentang hasil seleksi Administrasi PPPK tenaga teknis.

Kabar gembira dari Pemprov Jateng tersebut sekaligus menjadi kabar yang mendebarkan bagi para peserta yang lulus pada seleksi Administrasi PPPK tenaga teknis.

Hal itu karena, para peserta PPPK tenaga teknis akan segera memasuki tahap selanjutnya, apabila tidak ada sanggahan.

Terdapat sebanyak 2.515 peserta yang ikut dalam seleksi PPPK tenaga teknis, seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman BKD Jateng, pada Kamis, 12 Januari 2023.

Baca Juga: Sertifikasi Bakal Lebih Mudah, Ini Daftar Guru yang Mendapat Kemudahan Berdasarkan Permendikbud

Dari jumlah total pelamar tersebut, terdapat sebanyak 1.284 pelamar yang dinyatakan lulus pada tahap seleksi administrasi.

Sementara sebanyak 1.231 peserta lainnya yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk lulus pada tahap seleksi administrasi tersebut.

Meskipun demikian, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tenaga teknis tersebut adalah sebelum dilakukan sanggahan atau pra sanggah.

Sehingga apabila ada ketidaksesuaian atas hasil tersebut, para peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, masih dapat melakukan sanggahan kepada panitia seleksi.

Berikut bunyi pengumuman yang disampaikan secara tertulis oleh Tim Pengadaan CASN Jateng:

“Bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi, Panitia memberikan kesempatan kepada pelamar yang merasa terdapat ketidaksesuaian atas hasil seleksi administrasi untuk melakukan sanggahan (masa sanggah) atas hasil seleksi administrasi tersebut.”

Perlu diketahui juga, pelamar dapat mengajukan sanggahan selama masa sanggah yang disediakan yaitu sejak 16 Januari 2023 pukul 00.01 WIB hingga 19 Januari 2023 pukul 00.01 WIB.

Baca Juga: 2 Hari Lagi, Tenaga Honorer Kategori Ini Segera Bersiap Lakukan Hal Berikut. Wajib untuk Semua Non ASN?

Untuk mengajukan sanggahan tersebut, pelamar harus masuk melalui akun SSCASN masing-masing dan melakukan sanggahan secara daring.

Materi sanggahan yang dapat disampaikan pelamar berupa argumen atas dokumen yang diunggah saat proses pendaftaran tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia.

Apabila sanggahan yang dilakukan pelamar terbukti benar, maka panitia akan mengubah keputusan untuk peserta yang awalnya dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta yang lulus.

Namun, ingat, panitia juga berhak menolak sanggahan yang diajukan pelamar, jika terbukti kesalahan berasal dari unggahan peserta sendiri.

Baca Juga: Kabar Penting untuk Guru Non Sertifikasi Kategori Ini. Kemenag Infokan Agenda Berikut...

Untuk masa jawab sanggah, panitia akan melaksanakannya pada tanggal 16 sampai 26 Januari 2023 dan akan diumumkan pada tanggal 26 sampai 28 Januari 2023.

Untuk mengetahui informasi lengkap tentang nama-nama peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi administrasi PPPK tenaga teknis Jateng, silahkan buka link PENGUMUMAN ini.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: BKD Jateng

Tags

Terkini

Terpopuler