BERITASOLORAYA.com – Terdapat kabar penting bagi guru non sertifikasi yang disampaikan oleh Kemenag, yang berkaitan dengan agenda proses sertifikasi yang harus dijalani para tendik tersebut.
Agenda proses sertifikasi bagi guru non sertifikasi tersebut akan diselenggarakan Kemenag pada 18 hingga 21 Januari 2023.
Para guru non sertifikasi yang diminta hadir dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenag tersebut adalah yang guru PAI dan madrasah.
Kemenag telah mengumumkan tentang rencana kegiatan ini pada 11 Januari 2023 lewat website resminya, kemenag.go.id.
Adapun agenda yang diumumkan bagi guru non sertifikasi tersebut adalah kegiatan uji kinerja (UKIN) yang merupakan rangkaian dari program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan adalah program yang diselenggarakan Kemenag untuk meningkatkan kemampuan para guru sertifikasi di lingkup kementerian tersebut.
Para guru madrasah yang menjadi peserta PPG Dalam Jabatan harus menjalankan skema pembelajaran program tersebut berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku.
Sebelum menjalankan Uji Kinerja (UKIN), peserta PPG pasti telah melewati sejumlah agenda yang terdapat dalam program Kemenag tersebut.