2 hari lagi, Tenaga Honorer Ini Wajib Bersiap. Kemenpan RB Minta Lakukan...

14 Januari 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan /Sumber: Pixabay/

BERITASOLORAYA.com – Beberapa waktu yang lalu, Kemenpan RB mengumumkan sebuah berita gembira bagi tenaga honorer.

Tenaga honorer yang mendapatkan berita gembira dari Kemenpan RB adalah yang berkecimpung di bidang tenaga kesehatan.

Tenaga honorer bidang kesehatan telah mendapatkan informasi dari Kemenpan RB tentang pengangkatan sebagai ASN PPPK untuk tahun 2023.

Berita gembira bagi tenaga honorer tersebut terkait dengan adanya pengumuman kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2022 di lingkungan Kemenpan RB.

Baca Juga: Resmi, Tenaga Honorer Tahun 2023 Akan Banyak Alami Pengurangan. Deputi: Sudah Mulai Dikurangi...

Tenaga honorer kesehatan memang telah menunggu-nunggu pengumuman hasil kelulusan PPPK Nakes Kemenpan RB tersebut karena berkaitan dengan adanya pengangkatan menjadi ASN.

Perlu diketahui, pada proses pengumuman hasil seleksi PPPK Nakes Kemenpan RB tersebut, tidak ada sanggahan yang diterima oleh panitia pelaksana.

Rini Widyantini selaku Sekretaris Kemenpan RB telah menandatangani surat yang dirilis pada Selasa, 10 Januari 2023, yang berbunyi:

"Tidak ada peserta yang melakukan sanggah terhadap hasil akhir pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan di Lingkungan Kementerian PANRB T.A 2022."

Hal lain yang perlu diketahui adalah, pengumuman tersebut tercantum dalam surat dengan nomor B/15/S.KP.01.00/2023.

Baca Juga: Cek Daftar Nama 361 Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tenaga Teknis, Ini yang Harus Dilakukan Berikutnya

Perihal surat tersebut adalah tentang hasil kelulusan pasca sanggah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Kemenpan RB tahun anggaran 2022.

Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan yang dilaksanakan oleh Kemenpan RB tersebut hanya dibuka untuk jabatan perawat dengan 1 jumlah formasi.

Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan yang penempatannya di lingkungan Kemenpan RB tersebut dinyatakan telah berakhir seiring dikeluarkannya pengumuman hasil tersebut.

Lalu bagaimana kelanjutan proses bagi peserta yang telah dinyatakan lulus?

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari website menpan.go.id, tenaga honorer yang lulus diwajibkan untuk mengikuti proses verifikasi berkas.

Kegiatan verifikasi berkas tersebut akan diadakan pada Senin, 16 Januari 2023 secara virtual melalui Zoom Meeting.

Peserta yang lulus juga diwajibkan untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK dan beberapa dokumen pemberkasan lain secara elektonik.

Perlu dicatat bahwa deadline proses mengunggah berkas tersebut adalah di tanggal 5 Februari 2023 melalui portal sscasn.bkn.go.id.

Bagi peserta yang sudah memenuhi semua syarat-syarat administrasi, dapat diusulkan untuk menjalani proses NI PPPK dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan ASN PPPK.

Baca Juga: Sertifikat Guru Tahun 2023 Lebih Mudah, Cek Kebijakan Baru ini

Kemenpan RB berhak membatalkan kelulusan, apabila nantinya ditemukan bahwa peserta telah menyalahi aturan yang berlaku atau tidak sesuai peraturan.

Jika ingin melihat informasi pengumuman kelulusan PPPK Nakes Kemenpan RB secara lengkap, silahkan buka tautan PENGUMUMAN ini.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: menpan.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler