BERITASOLORAYA.com- Persoalan tenaga honorer atau non ASN di tahun 2023 ini masih menjadi pembahasan di Rapat pemerintah.
Pasalnya pada persoalan tenaga honorer di tahun 2023 ini belum menemukan titik terang, apakah diangkat menjadi ASN ataukah justru dihapuskan?
Permasalahan tenaga honorer itulah yang dibahas oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur, Marsda TNI, Dr. Arif Mustafa, pada saat Rapat yang diselenggarakan pada Selasa, 20 Desember 2022 lalu.
Deputi menyampaikan bahwa untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer, pemerintah harus melihat secara komprehensif.
Selain itu, Deputi menyampaikan bahwa tidak boleh gegabah dalam menentukan solusi dalam menyelesaikan permasalahan non ASN di Indonesia ini.
“Dilatihkan dulu atau dianalisa dulu, atau dirapatkan dulu supaya nanti tidak terdadak,” kata Deputi.
Kemudian terkait dengan tenaga honorer, Deputi menyampaikan bahwa adanya perhitungan kembali.
“Kalau tadi kondisi saat ini 4.000 sekian, ternyata yang dibutuhkan berjumlah 23.000 sekian,” kata Deputi.